BANDUNG, TM.ID: Dua anak, perempuan dan laki-laki menghebohkan jagat maya, meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membebaskan ibunya yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Uni Emirat Arab, Dubai sebagai budak seks.
Berdasarkan dari video yang beredar di media sosial, anak perempuan mengatakan, ibunya bekerja sebagai TKW sejak 2022 terjebak menjadi budak seks.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh saya Herawati dan adik saya yang bernama Muhammad Randi Rustandi kami anak dari bapak Suryana dan Ibu Ida TKW asal Cianjur,” kata anak perempuan itu ditemani adik laki-lakinya yang memegang foto ibunya.
Anak itu meminta bantuan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kapolres Cianjur, AKBP Azhari Kurniawan.
“Ibu kami berangkat ke Dubai Tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkapnya
“Dan Ibu kami terakhir dengan kami yaitu menyatakan disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi san Ibu kami meminta bantuan untuk dipulangkan. Bapak Kapolres Cianjur mohon sponsor H Rahmat ditangkap,” pungkasnya.
Ketua Astakira Cianjur, Najib Ali Hildan membenarkan informasi itu. Ia telah bertemu dengan keluarga korban.
Pihaknya berencana menemui keluarga korban, pada Rabu (5/7/2023) kemarin. Namun, karena keluarga mendatangi Polres Cianjur, Najib merencanakan kembali ke rumah korban hari Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan keluarga telah dimintai keterangan oleh Satgas TPPO Polres Cianj30.
BACA JUGA: Sindikat Perdagangan Orang Berupaya Lemahkan Kerja Satgas TPPO
(Saepul/Aak)