Wapres Dukung Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Kemenkeu

Penulis: Budi

Ma'ruf Amin Sindir Ungkapan Panji Gumilang 09-07-2023
(maruf))
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANJARMASIN,TM.ID : Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dikabarkan akan membentuk satuan tugas yang mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Ma’aruf Amin sangat mendukung langkah yang diambil Komite TPPU untuk membentuk satgas mengusut transaksi janggal.

“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu dan supaya juga jelas karena ada isu yang tidak jelas,” kata Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023).

Dia berharap dengan adanya satgas tersebut maka akan menjadi jelas dari mana dan ke mana saja aliran dana janggal triliunan rupiah tersebut.

“Mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah, nah itu perlu penelitian. Jadi, tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa,” kata Wapres.

Dia menekankan dengan adanya satgas tersebut diharapkan tidak terjadi lagi upaya-upaya menuduh pihak-pihak tertentu secara tidak jelas.

“Itu saya kira penting, satgas itu menurut saya penting dan memang dalam rangka mencegah terjadinya korupsi,” katanya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kementerian Keuangan.

“Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building.

Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.