DENPASAR,TM.ID: Polresta Denpasar menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AS (26) yang tewas saat malam pergantian tahun baru 2023 di Denpasar, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Iptu, I Ketut Sukadi mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
“Modus pelaku dengan mengikat leher korban dengan kabel rol, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sukadi, Minggu (1/1/2022).
BACA JUGA: Sepanjang 2022, Imigrasi Batam Deportasi 89 WNA
Selain itu, petugas masih mencari tahu keberadaan barang-barang milik korban berupa dua buah HP merk Iphone 11, Iphone 6S dan identitas korban.
Menurut keterangan seorang saksi, pada Sabtu 31 Desember 2022, saksi datang ke tempat kejadian perkara dan menyaksikan tempat tersebut dalam keadaan sudah ramai dikerumuni warga.
Seorang tukang kunci berusaha membuka pintu yang terkunci dari luar dan setelah pintu dibuka, korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan tanpa busana dengan leher terikat kabel rol.
Saat pertama ditemukan, kepala korban menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah ditekuk. Juga handuk pada pinggang warna abu-abu hitam, serta baju warna hitam di leher korban.
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi melapor ke Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Sukadi mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan otopsi, serta mengecek CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
(Agung)