Wamendag Ingatkan Pelaku Usaha Tidak Menimbun Bahan Pokok

Penulis: usamah

Pemerintah Ingatkan Pelaku Usaha Tidak Menimbun Bahan Pokok
Harga bahan pokok di Pasar Kosambi Kota Bandung (Jihan Salsa/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, para pelaku usaha diingatkan agar tidak menimbun kebutuhan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

Mereka diminta untuk tetap mendistribusikan bahan pokok sesuai dengan ketentuan agar persediaan pasar mencukupi kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan, bahwa kebutuhan terhadap bahan pokok relatif meningkat menjelang Idulfitri.

“Karenanya, diharapkan pelaku usaha tidak menimbun dan tidak melakukan upaya spekulasi yang dapat merugikan masyarakat,” kata Wamendag. Ia menegaskan, selama ini Satgas Pangan Polri terus berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan distribusi bahan pokok.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama dinas perdagangan provinsi maupun kabupaten dan kota di setiap daerah. “Banyak pihak bersinergi terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha,” katanya.

BACA JUGA:

Wamentan: 1.050 Gerai Pos Indonesia Gelar Operasi Pasar Bahan Pokok

Daftar Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan 2025 di Kabupaten Bandung: Cabe Rawit Paling Parah

Wamendag juga mengingatkan sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan dalam pendistribusian bahan pokok. “Baik terhadap kesesuaian HET (harga eceran tertinggi), takaran ukuran, maupun ketentuan label atau kemasan,” kata Roro lagi.

Operasi Pasar melalui Pos Indonesia ini telah berjalan sejak awal Ramadan dan menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga terjangkau. Seperti beras SPHP, Minyakita, gula pasir, daging ayam, beras premium, daging kerbau dan telur ayam.

Dalam operasi pasar Ramadan dan Idulfitri tersebut untuk produk Minyakita dijual Rp14.700 per liter atau lebih murah Rp1.000 dibandingkan HET. Hal ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas antarkementerian.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.