Wali Nanggroe: Hutan Aceh Gundul 10 Ribu Hektare per tahun

hutan aceh
foto- Asap mengepul dari lokasi pembukaan lahan baru di kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat, Aceh. (Antara)

Bagikan

ACEH,TM.ID: Wali Nanggroe Aceh Tgk, Malik Mahmud Al Haytar menyatakan, bahwa hutan Aceh terus mengalami kegundulan dalam kurun waktu lima tahun terakhir yakni lebih kurang mencapai 10 ribu hektare per tahun.

“Melalui analisis dan informasi dari berbagai sumber, hutan Aceh mengalami deforestasi tidak kurang dari 10 ribu hektare per tahun selama waktu lima tahun terakhir,” kata Malik Mahmud, di Banda Aceh, Sabtu (25/2/2023).

Malik mengatakan, deforestasi tersebut tidak hanya disebabkan karena maraknya pembalakan liar atau ilegal loging, melainkan juga akibat bencana alam dan okupasi masyarakat yang membuka lahan perkebunan di kawasan hutan.

Bahkan, kata Malik, berdasarkan temuan terakhir yang didapatkan dirinya, saat ini masih banyak kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi dalam kawasan hutan Aceh.

“Aktivitas itu kita duga menjadi salah satu penyebab utama banjir, longsor dan kebakaran yang sudah menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir di Aceh,” ujarnya.

BACA JUGA: Kemendag Targetkan Digitalisasi 1.000 Pasar se-Indonesia

Malik menuturkan, saat ini pengelolaan kawasan hutan lindung (KHL) yang ditetapkan berdasarkan hasil skoring Kementerian LHK ternyata juga belum optimal dalam menjaga hutan.

Padahal, hutan lindung seharusnya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dibandingkan dengan kawasan hutan produksi yang ada, yaitu melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Malik menyebutkan berdasarkan data KLHK selama lima tahun terakhir, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pemanfaatan hutan Aceh lebih kurang mencapai Rp2 miliar per tahun, dan menempatkan Aceh pada urutan 10 terendah.

“Nilai itu sangat kecil dibandingkan luas kawasan hutan yang telah ditetapkan pengelolanya. Maka ini menjadi salah satu bukti tidak maksimalnya pemanfaatan hutan bagi masyarakat sekitar kawasan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa sudah ada tiga perusahaan yang telah dicabut izin konsesi oleh BKPM Pusat karena dinilai telah menelantarkan lahan dengan total 130.634 hektare.

Adapun izin yang dicabut tersebut yakni milik PT Rimba Penyangga Utama seluas 6.150 hektare, PT Aceh Inti Timber seluas 80.084 hektare, dan PT Lamuri Timber seluas 44.400 hektare.

“Karena itu, sebagai upaya pemulihan kerusakan, kami telah menyusun konsep pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan demi rakyat dan perdamaian Aceh,” kata Tgk Malik Mahmud.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Ditemukan Wafat
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Ditemukan Wafat
Media Asing Soroti Kematian Zhang Zhi Jie
Media Asing Soroti Kematian Zhang Zhi Jie di Badminton Asia Junior Championships 2024
Perputaran uang judi onlen
MKD Ungkap Perputaran Uang Judi Online Anggota DPR Capai 1,9 Miliar
Hasil Copa America 2024 Brasil vs Kolombia
Hasil Copa America 2024: Brasil vs Kolombia Berakhir Imbang
Surat Bebas dari Kasus Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
KMAK Jember: KPK Harus Keluarkan Surat Bebas dari Kasus Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie