Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah Rutin di Candi Prambanan

Penulis: distopia

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

 

JAKARTA,TM.ID: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, I Nengah Duija mengatakan, umat Hindu Indonesia dan dunia bisa beribadah rutin di Candi Prambanan.

Kebijikan tersebut seiring dengan dikantonginya Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan.

“Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan,” kata I Nengah, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA: Menteri PPPA Desak Kemkominfo Periksa situs Jual-Beli Organ Manusia

I Nengah mengatakan, dengan adanya Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, menjadi titik terang Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menparekraf, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Gubernur Jawa Tengah pada 2022.

Dia menyampaikan, bahwa sebagai tindak lanjut dari nota tersebut Kemenag sedang menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.

“Bimas Hindu Kemenag mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan,” kata dia.

Menurut dia, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama 2022-2026.

Ke-14 kegiatan keagamaan itu meliputi Hari Suci Sivaratri, Hari Suci Nyepi Nasional, Abhiseka Sivagraha, Hari Suci Galungan dan Kuningan, Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, Pagerwesi, Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem, Puja Tri Sandhya, Yoga Sadhana, Dharma Yatra atau Tirtha Yatra, Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita.

Kemudian, Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya, Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu, Sadhana Camp/Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan Seminar/Konferensi/Sabha Hindu Nasional dan Internasional.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.