Tunggu Respon Google dan Meta, Kominfo Ajukan 25 Ribu Keyword Judi Online

Penulis: Aak

Keyword Judi Online Kominfo
(Instagram infipop.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengajukan lebih dari 25 ribu keyword atau kata kunci terkait judi online ke Google dan Meta.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya memberantas judi online yang semakin mengkhawatirkan di Tanah Air.

“Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword dan ke meta sebanyak 5.031 keyword,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (10/10/2024).

Budi Arie mengatakan, upaya lain yang dilakukan adalah pemutusan akses 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023.

Pihaknya juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

“Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” jelas Menkominfo.

Tak hanya itu, lanjut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke otoritas jasa keuangan (OJK).

Terbaru, lanjut dia, Kominfo telah merespon cepat aduan masyarakat terkait akun Katak Bhizer @katakstvns.70 yang secara terang-terangan menyebar materi promosi judi online melalui media sosial.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Budi Arie.

BACA JUGA: Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Marketplace Ilegal Asal China

Akun @katakstvns.70 diadukan warganet karena content yang disebarkan melalui media sosial dinilai meresahkan masyarakat.

Selain berisi perilaku negatif di kalangan pelajar yakni tawuran, akun tersebut juga mempromosikan judi online secara terbuka. Bahkan, akun tersebut menyelenggarakan event launching terkait website judi online.

Warganet yang geram salah satunya akun @irwandiferry pun menyebut akun @kemenkominfo dan @bareskrim untuk menindaklanjuti content-content akun dengan jumlah pengikut (follower) mencapai 1,2 juta tersebut.

“Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan content promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Menteri Budi Arie.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Khabib Nurmagomedov
Khabib Nurmagomedov Sebut Jon Jones Petarung Terbaik UFC Sepanjang Masa
Kecurangan Beras
Mentan Ungkap Kecurangan Distribusi Beras, Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.