Tok, Hari Ini Pengecer Gas LPG 3 Kg Resmi Dihapus

gas lpg 3kg
(Tokopedia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menginformasikan bahwa mulai 1 Februari, semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

“Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari,” ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025) lalu.

“Kami sedang merapikan sistem agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pengecer akan beralih menjadi pangkalan. Mereka harus terlebih dahulu mendapatkan nomor induk perusahaan secara resmi.” jelasnya.

Para pengecer LPG dapat mendaftar melalui One Single Submission (OSS) untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB), dan kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi kepada Pertamina.

Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan, dengan target penghapusan pengecer LPG 3 kg pada Maret 2025.

“Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan, rantai distribusi mereka akan lebih singkat. Kami ingin menghindari lapisan tambahan yang tidak perlu,” jelas Yuliot.

Yuliot menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

Ia juga menyatakan bahwa perubahan status ini akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg, sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan distribusi dapat diminimalisir.

“Dengan demikian, kami berharap tidak akan terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak sesuai. Pengaturan distribusi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina,” tambahnya.

Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Selain itu, pencatatan distribusi LPG 3 kg akan lebih akurat, memungkinkan pemerintah untuk memahami kebutuhan masyarakat.

“Dengan pencatatan yang lebih baik, kami dapat menyesuaikan pasokan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ujar Yuliot.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi mereka di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Tidak Hanya Beli BBM, Pembelian LPG Subsidi 3 Kg Juga Akan Dibatasi?

“Jika ada laporan tentang harga LPG 3 kg yang tinggi, kemungkinan besar itu terjadi karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau dari pengecer. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harganya sesuai HET,” tegas Heppy.

Heppy juga menjelaskan bahwa pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali melalui papan nama atau spanduk yang menunjukkan status mereka sebagai pangkalan resmi dengan harga jual sesuai HET.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank sampah nuri
Bank Sampah Nuri Hadir sebagai Solusi di Tengah Krisis Lingkungan di Bandung Raya
Sampah Pasar Caringin Kota Bandung
Pasar Caringin Tak Lagi Jadi gunung Sampah? Simak Penjelasannya
Lemkapi Minta Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Lemkapi Minta Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Secara Transparan
harga bbm pertamina
Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar se-Indonesia!
ivan sugianto-2
Sidang Ivan Sugianto Tersangka Paksa Siswa Menggonggong Bakal Digelar 5 Februari
Berita Lainnya

1

Mantan Kepala BNN Anang Sebut Hakim Abaikan Soal Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Terdengar Suara Ledakan, Pergudangan Dekat PIK 2 Tangerang Terbakar

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Zulkifly Chaniago dan DPRD Jabar Apresiasi Program Pengawasan Tematik di Jateng
Headline
STIKOM Bandung Keluarkan Surat Edaran Tentang Nasib STIKOM Kedepan
STIKOM Bandung Keluarkan Surat Edaran Tentang Nasib Kampus Kedepan
14 Saksi Kebakaran Glodok Plaza
14 Saksi Diperiksa Polisi, Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Program MBG
Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Program MBG
Keluhkan Gejala Cikungunya
Keluhkan Gejala Cikungunya, Puluhan Warga Gang Karyamas Kota Bandung Derita Demam Tinggi Hingga Nyeri Badan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.