BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.
Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Memutuskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Adies menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Senin (30/6/2025).
Tidak hanya menjadi mitra Komisi VI, Danantara juga akan menjadi mitra Komisi XI DPR RI.
”Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” kata Adies.
Setelah menyampaikan isi keputusan rapat konsultasi, Adies kemudian menanyakan persetujuan dari para anggota dewan yang hadir. Forum pun menyatakan setuju.
Baca Juga:
Danantara Larang Perusahaan BUMN Ganti Direksi dalam RUPST
Danantara Ungkap Tertarik Investasi di Industri Media dan Hiburan K-Pop
Diketahui Komisi VI DPR adalah komisi yang membidangi isu perdagangan, mitra kerjanya antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi.
Sementara, Komisi XI DPR membidangi isu keuangan dengan mitra kerja, antara lain, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Adapun agenda rapat paripurna hari ini meliputi penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
(Anisa Kholifatul Jannah)