Tips Mengetahui Ciri Mobil Bekas Curian, Jangan Beli Barang Bodong!

Penulis: Saepul

mobil bekas curian
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Alasan membeli sebuah mobil bekas untuk sebagian orang adalah didasari rasa konsumtif, mengingat harganya lebih murah dan terjangkau.

Meski begitu, anda diharuskan waspada dalam membeli kendaraan bekas. Jangan sampai kendaraan yang dibeli adalah barang curian.

Ciri-ciri Mobil Bekas Curian

Ilustrasi (iStock)

BACA JUGA: Tips Jual Mobil Bekas Gak Sembarangan, Begini Atur Harganya

Melansir beberapa sumber, berikut tips untuk mengetahui ciri-ciri mobil bekas curian:

1. Harga Tidak Wajar

Membeli mobil bekas adalah pilihan yang bijak, tetapi perlu kehati-hatian ekstra agar tidak terjebak membeli mobil hasil kejahatan. Salah satu ciri utama dari hasil kejahatan adalah harga yang tidak wajar.

Sebelum memutuskan untuk membeli, pastikan sudah mengetahui rentang harga normal untuk mobil bekas. Harga yang terlalu rendah atau tidak masuk akal mungkin menjadi pertanda bahwa mobil tersebut hasil curian. Jangan tergoda dengan penawaran yang terlalu murah, selalu lakukan pengecekan teliti.

2. Kelengkapan Surat-surat

Mobil yang legal pasti memiliki surat-surat lengkap. Saat membeli mobil bekas, tanyakan kelengkapan surat-surat dengan detail. Jika penjual tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, bisa jadi mobil tersebut adalah hasil kejahatan.

3. Plat Nomor Tidak Resmi

Plat nomor pada mobil adalah identitas legal. Mobil bekas curian seringkali memiliki plat nomor tidak resmi atau sementara. Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap plat nomor untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan beli.

4. Mengecek Data di Samsat

Salah satu langkah bijak adalah pergi ke Kantor Samsat untuk mengecek data mobil. Kantor Samsat dapat membantu menverifikasi keabsahan mobil dengan menyediakan informasi yang dapat menunjukkan apakah mobil tersebut hasil curian atau tidak.

Dalam era digital, layanan online juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek data mobil. Dengan memasukkan NIK pemilik sebelumnya, bisa mengetahui apakah data yang tertera sesuai dengan keabsahan mobil.

5. Kerusakan pada Bagian Tertentu

Mobil bekas curian mungkin memiliki kerusakan pada beberapa bagian tertentu. Hal ini bisa terjadi karena pembukaan atau penghidupan mobil secara paksa, menyebabkan kerusakan yang patut dicurigai. Jangan lewatkan ciri-ciri kecil yang bisa menjadi petunjuk penting.

Membeli mobil bekas adalah keputusan yang cerdas, tetapi kesalahan dalam proses pembelian dapat merugikan. Hindari mobil bekas curian dengan memperhatikan ciri-ciri yang telah dijelaskan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_3585-1-2
Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.
iphone hilang garuda
Kronologis Penumpang Garuda Hilang iPhone hingga Direspon Maskapai
jokowi raja ampat
Vlog Jokowi Puji Raja Ampat Viral Lagi, Golkar Sebut Menteri Pemberi Izin Tambang!
reshuffle kabinet merah putih
Desas-Desus Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dijawab Tegas Mensesneg
anjing dikuliti
Penyebar Video Penyiksaan Anjing Diringkus Polisi, Ngaku Buat Lucu-lucuan
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita

3

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

4

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
dokter cabul, dokter priguna, Polda Jabar, Kejati Jabar, Dokter PPDS Unpad,
Berkas Perkara Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Pratama Dilimpahkan ke Kejati Jabar
tambang nikel raja ampat-2
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
kartel bunga pinjol
KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!
spmb jabar 2025-2
Hari Ini Dibuka, Simak Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.