Tips Mengetahui Ciri Mobil Bekas Curian, Jangan Beli Barang Bodong!

mobil bekas curian
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Alasan membeli sebuah mobil bekas untuk sebagian orang adalah didasari rasa konsumtif, mengingat harganya lebih murah dan terjangkau.

Meski begitu, anda diharuskan waspada dalam membeli kendaraan bekas. Jangan sampai kendaraan yang dibeli adalah barang curian.

Ciri-ciri Mobil Bekas Curian

Ilustrasi (iStock)

BACA JUGA: Tips Jual Mobil Bekas Gak Sembarangan, Begini Atur Harganya

Melansir beberapa sumber, berikut tips untuk mengetahui ciri-ciri mobil bekas curian:

1. Harga Tidak Wajar

Membeli mobil bekas adalah pilihan yang bijak, tetapi perlu kehati-hatian ekstra agar tidak terjebak membeli mobil hasil kejahatan. Salah satu ciri utama dari hasil kejahatan adalah harga yang tidak wajar.

Sebelum memutuskan untuk membeli, pastikan sudah mengetahui rentang harga normal untuk mobil bekas. Harga yang terlalu rendah atau tidak masuk akal mungkin menjadi pertanda bahwa mobil tersebut hasil curian. Jangan tergoda dengan penawaran yang terlalu murah, selalu lakukan pengecekan teliti.

2. Kelengkapan Surat-surat

Mobil yang legal pasti memiliki surat-surat lengkap. Saat membeli mobil bekas, tanyakan kelengkapan surat-surat dengan detail. Jika penjual tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, bisa jadi mobil tersebut adalah hasil kejahatan.

3. Plat Nomor Tidak Resmi

Plat nomor pada mobil adalah identitas legal. Mobil bekas curian seringkali memiliki plat nomor tidak resmi atau sementara. Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap plat nomor untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan beli.

4. Mengecek Data di Samsat

Salah satu langkah bijak adalah pergi ke Kantor Samsat untuk mengecek data mobil. Kantor Samsat dapat membantu menverifikasi keabsahan mobil dengan menyediakan informasi yang dapat menunjukkan apakah mobil tersebut hasil curian atau tidak.

Dalam era digital, layanan online juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek data mobil. Dengan memasukkan NIK pemilik sebelumnya, bisa mengetahui apakah data yang tertera sesuai dengan keabsahan mobil.

5. Kerusakan pada Bagian Tertentu

Mobil bekas curian mungkin memiliki kerusakan pada beberapa bagian tertentu. Hal ini bisa terjadi karena pembukaan atau penghidupan mobil secara paksa, menyebabkan kerusakan yang patut dicurigai. Jangan lewatkan ciri-ciri kecil yang bisa menjadi petunjuk penting.

Membeli mobil bekas adalah keputusan yang cerdas, tetapi kesalahan dalam proses pembelian dapat merugikan. Hindari mobil bekas curian dengan memperhatikan ciri-ciri yang telah dijelaskan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Resolusi kesehatan
Hidup Lebih Baik! Ini 8 Resolusi Kesehatan untuk Tahun 2025
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023
Kemendikti Saintek Akan Evaluasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023
Pulau Sumba Destinasi Terbaik
Bangga! Pulau Sumba Masuk Daftar Destinasi Terbaik Pertama di Asia Tahun 2025
Park Sung Hoon Konten Dewasa
Aktor Park Sung Hoon Minta Maaf Usai Salah Unggah Konten Dewasa Bertema Squid Game
Prawira Harum Bandung Dapatkan Tanda Tangan Guard Asal Malaysia
Prawira Harum Bandung Dapatkan Tanda Tangan Guard Asal Malaysia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Alumni ISBI Bandung Siap Bangkitkan Seni dan Budaya di Kabupaten Bandung Barat

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Harga BBM Pertamina Awal Januari 2025

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Selama 2024 BMKG Ungkap 1.321 Gempa dan 10 Juta Sambaran Petir di Jabar
Selama 2024 BMKG Ungkap 1.321 Gempa dan 10 Juta Sambaran Petir di Jabar
Daftar Harga BBM Pertamina Awal Januari 2025
Daftar Harga BBM Pertamina Awal Januari 2025
Rekrutmen Pekerja Judi Online Kamboja Berhasil Digagalkan
Rekrutmen Pekerja Judi Online Kamboja Berhasil Digagalkan, 5 Korban Selamat
Gempa Tahun 2024 Tertinggi Selama 24 Tahun Terakhir di Indonesia
Gempa Tahun 2024 Tertinggi Selama 24 Tahun Terakhir di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.