Site icon Teropong Media

Tips dan Syarat Menukar Uang Baru Lebaran 2024 di BI

menukar uang baru lebaran

(Senayan Post)

BANDUNG,TM.ID: Bank Indonesia (BI) selalu berupaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu program unggulan adalah SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang bersamaan dengan Idul Fitri 2024.

Melalui layanan kas keliling BI, masyarakat dapat dengan mudah menukar uang baru lebaran rupiah di berbagai wilayah Indonesia. Namun, sebelum melangkah untuk menukar uang baru lebaran, penting untuk memahami secara detail cara dan syarat yang berlaku.

Pecahan Uang dan Nominal yang Dapat Ditukarkan

Sebelum menukar uang baru lebaran di BI, masyarakat perlu memahami nominal paket uang yang dapat kamu tukarkan. Jumlah penukaran uang maksimal adalah Rp 4.000.000, dengan rincian pecahan dan nominal sebagai berikut:

Mekanisme Penukaran Uang di BI

Setelah mengetahui nominal uang yang dapat kamu tukarkan, masyarakat juga perlu memahami mekanisme menukar uang baru lebaran  di BI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

BACA JUGA: Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, DPR Minta BI Kerjasama dengan Toko Retail

Syarat dan Alur Pemesanan Uang di BI

Sebelum menukar uang baru lebaran, masyarakat perlu memahami syarat dan alur pemesanan uang di BI. Berikut hal-hal yang perlu kamu perhatikan:

Syarat dan Alur Penukaran Uang di BI

Setelah berhasil melakukan pemesanan, masyarakat dapat melanjutkan proses penukaran uang. Berikut adalah syarat dan alur penukaran uang di BI:

Dengan memahami cara dan syarat yang berlaku, sebaiknya masyarakat dapat dengan lancar menukarkan uangnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selamat menikmati momen Lebaran dengan keluarga dan orang-orang terkasih!

 

(Kaje/Usk)

Exit mobile version