Site icon Teropong Media

TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?

TikTok Shop

Ilustrasi TikTok Shop (pexels)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar mengejutkan datang dari industri e-commerce Tanah Air. TikTok Shop, platform belanja online milik ByteDance Ltd., dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap ratusan karyawan di Indonesia. Langkah ini disebut sebagai strategi efisiensi setelah TikTok resmi mengambil alih operasional Tokopedia tahun lalu.

Mengutip laporan Bloomberg “TikTok Shop Cutting More Indonesia Jobs After Taking Over Rival”, Jumat (30/5/2025), pengurangan tenaga kerja ini akan menyasar berbagai divisi dari logistik, operasional, pemasaran, hingga bagian pergudangan.

Sumber internal yang mengetahui rencana ini menyebutkan, PHK akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Rencana tersebut tentu saja menimbulkan kecemasan. Apalagi setelah merger, total jumlah karyawan TikTok Shop dan Tokopedia sempat menyentuh angka 5.000. Namun usai restrukturisasi nanti, jumlah itu diperkirakan tinggal sekitar 2.500 orang.

Menanggapi isu ini, pihak TikTok memberikan keterangan resmi. Dalam pernyataan tertulis, juru bicara TikTok menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kebutuhan bisnis merupakan langkah rutin yang dilakukan perusahaan demi efisiensi dan peningkatan layanan.

“Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar perwakilan perusahaan tersebut mengutip dari lambeturah Sabtu (31/5/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari proses perombakan internal TikTok Shop yang dipercepat pasca-merger senilai US$1,5 miliar dengan Tokopedia, anak usaha GoTo Group.

Setelah penggabungan tersebut, ByteDance mengambil alih kendali penuh, menjadikan GoTo hanya sebagai pemegang saham pasif.

Indonesia menjadi pasar utama bagi ekspansi e-commerce ByteDance. Sayangnya, meski TikTok Shop merupakan pemain besar, persaingan di Indonesia sangat ketat.

Mereka harus berhadapan langsung dengan raksasa lain seperti Shopee (Sea Ltd.) dan Lazada (Alibaba Group).

Baca Juga:

Viral Job Fair Membludak di Bekasi, Pemerintah Gagal?

Viral! Preman LSM Gebrak Meja di Sekolah, Siswa Ketakutan

Tekanan dari Regulasi Pemerintah

Tak hanya soal persaingan bisnis, tantangan juga datang dari sisi regulasi. Pemerintah Indonesia belakangan ini memperketat aturan e-commerce untuk melindungi pelaku usaha lokal dan UMKM dari dominasi platform asing. Ini menjadi tekanan tambahan bagi TikTok Shop-Tokopedia untuk mematuhi aturan main baru.

Salah satu sorotan datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan indikasi peningkatan konsentrasi pasar secara signifikan pasca-merger. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan potensi praktik monopoli.

Sebagai respons, TikTok Shop dan Tokopedia kini diwajibkan untuk tidak melakukan praktik preferensi terhadap layanan sendiri. Mereka juga harus memastikan konsumen tetap bebas memilih metode pembayaran serta layanan logistik yang mereka inginkan.

Selain itu, praktik penetapan harga predator yang dapat mematikan pesaing kecil ikut menjadi fokus pengawasan. Dalam iklim kompetisi yang semakin ketat, bagaimana TikTok Shop mengelola strategi bisnisnya ke depan tentu menjadi sorotan besar.

Dengan situasi ini, publik, terutama pelaku industri digital dan UMKM, akan terus memantau bagaimana raksasa teknologi ini beradaptasi dengan kebijakan dalam negeri dan apakah langkah PHK massal ini benar-benar solusi atau justru memicu krisis baru di sektor e-commerce Indonesia.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Exit mobile version