Site icon Teropong Media

Ternyata Setoran PAD Tambang Gunung Kuda Cirebon Sangat Minim, Tak Sampai 8 Juta Per Bulan

Setoran PAD Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar

(Instagram BPBD Jabar)

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas tambang galian C Gunung Kuda sangat kecil, meski kegiatan penambangan telah berlangsung cukup lama.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon Sudiharjo mengungkapkan, setoran PAD dari pengelolaan tambang Gunung Kuda yang dilakukan sebuah koperasi pesantren hanya mencapai Rp6-7 juta per bulan.

“Perhitungan pajak kami lakukan berdasarkan jumlah ritase truk pengangkut material yang keluar dari lokasi tambang,” jelas Sudiharjo.

Namun, pihaknya mengakui kesulitan dalam melakukan pengawasan akurat di lapangan karena hanya bisa memungut berdasarkan laporan ritase dari pengelola.

“Keakuratan data menjadi tantangan karena keterbatasan pengawasan,” ujarnya.

Sudiharjo menilai potensi ekonomi di kawasan tambang seharusnya bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Dari perputaran ekonomi yang terlihat, angka Rp7 juta per bulan sangat tidak sebanding. Potensi sebenarnya jauh lebih besar,” tegasnya.

Pembayaran terakhir dari pengelola tercatat hingga April 2025, sementara aktivitas pengangkutan material terus berjalan sebelum terjadi longsor di Gunung Kuda.

BACA JUGA

Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya

Pascapenetapan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda Ciebon, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pungutan pajak dan tata kelola pertambangan.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan keadilan bagi daerah dalam memperoleh hak dari potensi sumber daya yang ada,” pungkas Sudiharjo.

(Aak)

Exit mobile version