Terlibat Penipuan dan Narkoba, 2 Oknum Polisi di Jambi Dipecat

Penulis: Budi

oknum polisi
Polda Jambi mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terhadap dua personel Polres Merangin yang terlibat dalam kasus penipuan dan narkotika. Kedua personel tersebut adalah Bripda AS dan Brigadir RA.(Foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAMBI,TM.ID : Polda Jambi mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terhadap dua personel Polres Merangin yang terlibat dalam kasus penipuan dan narkotika. Kedua personel tersebut adalah Bripda AS dan Brigadir RA.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (SK Kapolda) Jambi Nomor: 224/V/2023, Bripda AS diberhentikan tidak dengan hormat, sedangkan Brigadir RA diberikan sanksi kode etik. Kapolres Merangin, AKBP Dewa Nyoman Arinata, mengumumkan keputusan ini di Jambi pada hari Jumat (30/6/2023).

Bripda AS diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat dalam kasus penipuan, sedangkan Brigadir RA dikenai sanksi kode etik karena terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Kapolres Merangin menjelaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap kedua personel ini didasarkan pada surat resmi yang dikeluarkan oleh Kapolda Jambi. Proses pemberhentian dilakukan secara in absensia, di mana kedua personel tersebut tidak hadir. Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik profesi Polri.

BACA JUGATunggu Inkrah, Polri Sidang Etik Teddy Minahasa, Termasuk PTDH

Arinata menyebutkan bahwa tindakan mereka melanggar Pasal 11 huruf a dan Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta Pasal 7 huruf b dan Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Kedua personel ini dikenai sanksi kode etik karena terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus keduanya telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Arinata.

Kapolres Merangin berharap agar seluruh personel dapat mengambil hikmah dari pemberhentian ini dan menjadikannya sebagai pembelajaran bagi personel Polres Merangin lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik, ikhlas, dan melayani masyarakat dengan tulus. Kapolres Merangin berharap agar tindakan ini dapat memperkuat profesionalisme dan integritas anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel Polres Merangin ini menjadi peringatan bagi semua anggota kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi kode etik profesi dan menjaga reputasi baik institusi kepolisian.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.