Terlibat Kasus Pembunuhan, 11 WNI Ditangkap Polisi Jepang

Penulis: usamah

11 WNI Ditangkap Polisi Jepang
Ilustrasi-Tangan di Borgol (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 11 Warga Negara Indonesia (WNI)  di tangkap pihak kepolisian Jepang dikarnakan terlibat kasus pembunuhan dengan korban WNI. Saat ini proses hukum masih ditangani kepolisian Isesaki.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) tengah melakukan pendampingan hukum terhadap 11 warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan aksi pembunuhan dengan korban sesama WNI di Isesaki, Gunma, Jepang, pada 3 November 2024. Hingga saat ini, proses hukum kepada 11 WNI tersebut masih ditangani kepolisian Isesaki.

“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Judha mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan itu bermula dari seorang WNI yang berinisial A yang meninggal akibat serangan luka tusuk WNI lainnya. Sebelum meninggal, A sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jepang.

“KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka. Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” kata Judha.

BACA JUGA:KBRI Pnom Penh Berhasil Jalin Kontak Komunikasi dengan Korban Penyekapan di Kamboja

Dalam kasus tersebut, kepolisian Isesaki telah menetapkan 11 WNI dalam kasus pembunuhan. Selain kasus pembunuhan, para tersangka juga dijerat pelanggaran keimigrasian.

“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” kata Judha.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.