Terkait Perbup LGBT Pemkab Garut, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Penulis: Budi

lgbt
(Foto:KapanLagi.com)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023 terkait pelarangan aktivitas lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT), sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anti Maksiat.

Perbup ini sendiri telah berlaku sejak awal Juli lalu dan akaada tim khusus yang melakukan pemantauan yang terdiri dari Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan serta unsur TNI-Polri.

Menanggapi hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, terkait regulasi sejatinya harus melalui rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab diakuinya tidak sedikit Perda yang dicabut, lantaran tidak sejalan dengan pemerintah pusat.

“Biasanya ada review dari Kemendagri. Jadi Kemendagri punya kewenangan dalam mereview Perda-perda, karena banyak Perda Jawa Barat. Produk Pemprov yang kalau sudah di Kemendagri, juga ada evaluasi. Dinamika di daerah, kewenangan finalnya bukan di provinsi (Pemprov) tapi Kemendagri. Banyak pencabutan Perda yang dianggap tidak selaras,” kata Emil di Gedung Sate, Jumat 14 Juni 2023.

BACA JUGA: 4 Fakta Batalnya Pertemuan LGBT ASEAN di Indonesia

Sehingga menurutnya, Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Rudy Gunawan sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri. Apakah sejalan dengan regulasi dari pemerintah pusat atau tidak, sebelum mengaplikasikannya kepada masyarakat.

“Kita lihat hukum formalnya saja. Contoh kayak Perda Pesantren, kita berinisiatif tapi kan nunggu dulu Undang-undang pesantren. Tidak semua urusan di negara ini daerah harus berinisiatif sendiri. Ada hal-hal yang harus sejalan dengan cantolan undang-undang diatas (pemerintah pusat). Kalau diatasnya tidak ada, maka jangan mengada-ada,” tandasnya.

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Dimas Anggara
Reaksi Netizen Atas Video Permohonan Maaf Dimas Anggara
Jokowi
CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
PPDB SD di Bandung
PPDB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
sidang kapolres ngada
Sidang Kasus Pelecehan Seksual Kapolres Ngada Digelar Pekan Depan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya

3

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total

4

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

5

Kang DS Berharap PWI Kabupaten Bandung Dapat Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Headline
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.