Terkait Kasus Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp8 miliar, 3 Saksi Diperiksa

(foto: web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  tiga saksi terkait uang senilai Rp8 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Ketiga saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023), yaitu Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemkab Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini.Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

KPK mengungkapkan uang senilai Rp8 miliar tersebut masuk ke kas daerah Pemkab Morowali Utara dari pihak terkait kasus itu.

Usai diperiksa, Delis mengaku dikonfirmasi soal adanya transfer uang tersebut dari pihak ketiga ke rekening Pemkab Morowali Utara.

“Terkait dengan transferan pihak ketiga ke rekening Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara,” kata Delis.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan pihak ketiga mentransfer uang ke rekening Pemkab Morowali Utara tersebut.

“Itu kami tidak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kami,” tambahnya.

BACA JUGA: KPK Izinkan Lukas Enembe Berobat di Singapura dengan Status Tahanan

Sebelumnya, KPK telah menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng. KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, kemudian mengambil alih penanganan perkara tersebut.

“Jadi, setelah dilakukan koordinasi kemudian supervisi disimpulkan bahwa perkara ini harus diambil alih KPK sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang KPK. Artinya, mekanisme proses itu sudah berlangsung; maka saat ini perkara ini diselesaikan oleh KPK,” ujar Ali.

KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup. Saat ini, proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Kedekatan Verrell Fuji
Ivan Fadilla Restui Kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji, Ada Sinyal Jodoh?
Pasar Cisangkuy street food bandung
Kulineran di Bandung? Ini 5 Streat Food yang Wajib Kamu Datangi
Lakers
Kolaborasi Lakers X One Piece Siap Meriahkan Duel Sengit Saat Lawan Clippers!
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Cek,Perbedaan Hino FM 260 JD dan FM 260 TI!

5

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.