Terjadi di Cianjur, ini Hukum Pernikahan Sesama Jenis Menurut Islam

pernikahan sesama jenis (2)
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan pernikahan sesama jenis, yang terjadi di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Ijab kabul pernikahan itu diunggah oleh akun Tiktok @piloka.id. Diketahui, pengantin mempelai laki-laki adalah seorang wanita.

Menurut keterangannya, pasangan lesbi itu baru terkuak setelah tiga hari melangsungkan pernikahan. Hal itu bermula dari kecurigaan keluarga mempelai wanita. Sampai akhirnya, wanita yang menjadi mempelai pria mengaku dirinya bukanlah laki-laki tulen.

BACA JUGA: Pernikahan Sesama Jenis Gemparkan Warga Cianjur, Pak Camat Lapor Bupati

Hukum Islam soal Pernikahan Sesama Jenis

Melansir berbagai sumber, dalam kacamata Islam, pernikahan sesama jenis, baik itu antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, dianggap melanggar ajaran agama.

Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia, dengan tegas melarang hubungan dan perilaku sesama jenis. Pandangan ini tidak hanya didasarkan pada nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam buku “Cinta Terlarang” karya Firman Arifandi, Rasulullah ﷺ dengan tegas menyatakan ketakutannya terhadap perbuatan kaum Luth, yang mencakup perilaku homoseksual.

Persetujuan Ulama

Para ulama sepakat bahwa menikah sesama jenis diharamkan dalam Islam, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai besaran hukuman yang seharusnya diterapkan. Pendapat tersebut berkisar antara lebih beratnya hukuman dibandingkan dengan zina hingga sebanding dengan hukuman zina.

Variasi Pendapat Ulama

  1. Lebih dari had zina: Beberapa ulama berpendapat bahwa hukuman bagi pelaku pernikahan sesama jenis lebih berat daripada zina.
  2. Hukumannya sama seperti zina: Ada juga pandangan yang menyatakan bahwa hukuman bagi pernikahan sesama jenis setara dengan hukuman zina.
  3. Dihukum ta’zir: Pendapat lain mengenai hukuman ta’zir, yang merupakan hukuman selain dari hukuman sejenis had zina.

Ancaman Siksa dalam Islam

Islam menegaskan penentangannya terhadap perilaku homoseksual dan pasangan sesama jenis. Hadits Nabi Muhammad ﷺ menjelaskan empat kelompok orang yang mendapat murka Allah, termasuk di dalamnya laki-laki yang meniru perempuan, perempuan yang meniru laki-laki, manusia yang berhubungan seks dengan binatang, dan laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki.

Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ menyampaikan beratnya dosa perilaku homoseksual, di mana Allah SWT menyiksa pelakunya selama seribu tahun di neraka. Hal ini menunjukkan pandangan tegas Islam terhadap perbuatan ini.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1, Bojan Hodak: Ini Sepakbola Yang Berbeda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.