Site icon Teropong Media

Tayamun Moeldoko Viral, Begini Tata Cara yang Benar

Tayamun Moeldoko Viral, Begini Tuntunan Menurut Ulama

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ksp.go.id)

BANDUNG,TM.ID: Vidio Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tengah disorot, setelah videonya sedang melakukan tayamum sebelum melaksanakan salat viral di media sosial pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Akun Twitternya @ferizandra yang mengunggah video sholat Moeldoko di kereta api juga memberikan beberapa pertanyaan. Dia bertanya mengapa Moeldoko harus bertayamum ketika hendak sholat di kereta api? Padahal, menurutnya, di kereta VVIP biasanya terdapat toilet dan wastafel yang dapat digunakan untuk berwudhu.

Dia juga bertanya mengapa Moeldoko bertayamum dengan mengusap kaki/celananya? Selain itu, ia bertanya tentang mengapa aktivitas sholat Moeldoko harus divideokan?

BACA JUGA : Moeldoko: Tak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan

Terlepas dari niat dan tujuan video,

Para Ulama telah memberikan tuntunan dalam berbagai kitab turats tentang bagaimana caranya bertayamum. diantaranya adalah :

Dalam kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al Ghazali memberikan langkah-langkah secara detail tentang bagaimana seseorang yang hendak bertayamum.

Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa seseorang yang akan bertayamum hendaknya:

Imam Al Ghozali menjelaskan, ada beberapa kondisi yang menjadi sebab bolehnya seseorang mengganti wudhu dengan bertayamum.

Kondisi menjadi Sebab menganti Wudhu dengan bertayamum

Pertama, orang tersebut tidak dapat berwudhu karena ketiadaan air di wilayahnya sedang ia pun sudah kesana-kemari mencarinya. Dalam mazhab Syafi’i dijelaskan tentang batas jarak mencari air sebelum bertayamum yakni maksimal sejauh setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya apabila diperkirakan ada air di satu tempat tetapi jaraknya melebihi jarak tersebut maka diperbolehkan untuk bertayamum.

Kedua, karena udzur semisal berdasarkan hasil medis akan berbahaya bila badan atau kulit apabila terkena air maka diperbolehkan bertayamum.

Ketiga, ada yang mencegah atau menghambat atau menghalangi untuk mendapatkan air.

Misalnya di wilayah itu terdapat satu-satunya sumber air contohnya sumur,. Tetapi, kesulitan untuk memperoleh air dari sumur itu lantaran banyak hewan buas di wilayah itu, maka boleh bertayamum.

Atau orang tersebut berada di dalam penjara. Sedangkan di dalam sel sama sekali tidak ada air dan petugas tidak memperbolehkan keluar sel, maka dalam keadaan tersebut juga boleh bertayamum.

Keempat, terdapat air tetapi hanya sedikit sekali. Itu pun untuk digunakan minum menghilangkan dahaganya atau dahaga teman atau keluarganya. Maka boleh bertayamum dan air yang ada itu digunakan untuk minum. Kelima, ada air untuk wudhu tetapi air tersebut dimiliki oleh orang lain. Dan untuk memperolehnya harus membayar dengan harga yang sangat tinggi. Maka dalam keadaan tersebut juga boleh bertayamum.

Kelima, seseorang yang mengalami luka atau sakit tertentu pada bagian anggota wudhu lalu menurut dokter atau keterangan media dikhawatirkan akan menjadi semakin parah apabila terkena air, maka boleh bertayamum.

Ketika kondisi-kondisi tersebut menimpa atau dialami, maka bersabar untuk melakukan tayamum hingga masuk waktu sholat. Sebab syarat sah tayamum adalah sudah masuk waktu sholat fardhu.

 

(Usamah)

Exit mobile version