Tak Berharap Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Ingin Nama Baiknya Pulih Usai Dipecat PDIP

Penulis: Anisa

TIA RAHMANIA-1
(sewaktu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, Tia Rahmania mengaku hanya ingin memulihkan nama baiknya yang tercoreng karena dituduh melakukan tindak pidana penggelembungan suara Pemilu 2024.

Tia mengatakan, dia tidak berharap untuk kembali lagi menjadi anggota partai atau menduduki kursi legislatif, setelah terjadi kasus pencemaran nama baik yang dia alami.

“Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi adalah saya ingin membersihkan nama baik saya,” kata Tia di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Tia mengatakan, sebagai seorang dosen, dia tidak ingin dianggap sebagai seseorang yang tidak berintegritas karena tuduhan tersebut. Dia juga menjalani perannya sebagai ibu, dan tak ingin anak cucunya menganggapnya melakukan kerja politik dengan cara yang jahat.

“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya, nanti ketika membaca rekam-rekam jejak digital, saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” ungkapnya.

“Kemudian sebagai seorang dosen juga, ada tanggung jawab moral dari saya, sebagai seorang pendidik yang harusnya mengajarkan nilai yang baik, malah tidak menjadikan contoh yang baik. Karena itulah yang sebenarnya menjadi sasaran saya,” tegas dia.

Dia menambahkan, keinginannya untuk berjuang di atas kebenaran tidak lain berkat bimbingan dan ilmu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri.

“Secara pribadi, keinginan saya untuk mendapatkan keadilan itu sesungguhnya adalah atas bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri yang menyuruhkan untuk kita harus berani menyampaikan keadilan walaupun pahit sekalipun,” tegas dia.

BACA JUGA: Tak Terima Dipecat dan Gagal Dilantik, Tia Rahmania Gugat PDIP!

Sebagai informasi, Tia dipecat dari PDI-P, dan posisi Tia sebagai anggota DPR RI terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024, kini digantikan oleh calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P, Bonnie Triyana.

Pemberhentian dan penggantian posisi Tia terdapat dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.