Tak Berharap Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Ingin Nama Baiknya Pulih Usai Dipecat PDIP

TIA RAHMANIA-1
(sewaktu)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, Tia Rahmania mengaku hanya ingin memulihkan nama baiknya yang tercoreng karena dituduh melakukan tindak pidana penggelembungan suara Pemilu 2024.

Tia mengatakan, dia tidak berharap untuk kembali lagi menjadi anggota partai atau menduduki kursi legislatif, setelah terjadi kasus pencemaran nama baik yang dia alami.

“Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi adalah saya ingin membersihkan nama baik saya,” kata Tia di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Tia mengatakan, sebagai seorang dosen, dia tidak ingin dianggap sebagai seseorang yang tidak berintegritas karena tuduhan tersebut. Dia juga menjalani perannya sebagai ibu, dan tak ingin anak cucunya menganggapnya melakukan kerja politik dengan cara yang jahat.

“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya, nanti ketika membaca rekam-rekam jejak digital, saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” ungkapnya.

“Kemudian sebagai seorang dosen juga, ada tanggung jawab moral dari saya, sebagai seorang pendidik yang harusnya mengajarkan nilai yang baik, malah tidak menjadikan contoh yang baik. Karena itulah yang sebenarnya menjadi sasaran saya,” tegas dia.

Dia menambahkan, keinginannya untuk berjuang di atas kebenaran tidak lain berkat bimbingan dan ilmu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri.

“Secara pribadi, keinginan saya untuk mendapatkan keadilan itu sesungguhnya adalah atas bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri yang menyuruhkan untuk kita harus berani menyampaikan keadilan walaupun pahit sekalipun,” tegas dia.

BACA JUGA: Tak Terima Dipecat dan Gagal Dilantik, Tia Rahmania Gugat PDIP!

Sebagai informasi, Tia dipecat dari PDI-P, dan posisi Tia sebagai anggota DPR RI terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024, kini digantikan oleh calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P, Bonnie Triyana.

Pemberhentian dan penggantian posisi Tia terdapat dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.