BENGKULU,TM.ID : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan menyebutkan penyaluran Dana Desa (DD) di sembilan wilayah provinsi itu mencapai Rp1,008 triliun atau 99,9 persen dari total pagu yang disediakan Rp1,009 triliun.
Ada empat wilayah yang telah menyalurkan Dana Desa 100 persen yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Kepahiang.
“Penyaluran Dana Desa di Bengkulu telah dilaksanakan secara maksimal dengan total penyaluran mencapai 99,9 persen dari total pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat,” katanya di Bengkulu, Selasa 3/1/2023).
Ia menyebutkan lima wilayah lainnya telah menyalurkan Dana Desa di atas 99 persen seperti Kabupaten Rejang Lebong sekitar Rp104,2 miliar atau 99,9 persen dari pagu Rp104,4 miliar.
Kabupaten Seluma sekitar Rp135,1 miliar atau 99,9 persen dari pagu Rp135,2 miliar, Kabupaten Mukomuko penyaluran dana desa sekitar Rp113,9 miliar atau 99,9 persen dari pagu Rp114 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Lebong dengan total penyaluran sekitar Rp71,3 miliar atau 99,7 persen dari pagu Rp71,5 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar Rp103,6 miliar atau 99,5 persen dari pagu Rp104,2 miliar.
Syarwan mengapresiasi kepala daerah yang membantu penyerapan Dana Desa sehingga nantinya dana tersebut dapat menopang pembangunan di daerah.
BACA JUGA: Menteri Teten: Bangun PLUT Koperasi dan UMKM Telan Dana Rp127,6 miliar
Selain itu ia menyebut penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap tiga serapannya mencapai sebesar Rp627,7 miliar atau 62,2 persen.
Diketahui penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat pada 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2022 yang sekitar Rp9,78 triliun.
Anggaran TKDD 2023 di Provinsi Bengkulu terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik Rp1,4 triliun. Kemudian Dana Desa Rp1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp895,8 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp505,8 miliar, dan insentif fiskal Rp30 miliar.
(Budis)