Site icon Teropong Media

SYL Raup Uang Panas, Segini Rincian Gaji PNS di Kementan

Kenaikan gaji PNS 2025

Ilustrasi kenaikan Gaji PNS 2025. (Foto: media sosial)

BANDUNG,TM.ID: Kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan tentang gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam konteks ini, penting untuk memahami secara rinci rincian gaji dan tunjangan kinerja bagi PNS di Kementan.

Gaji PNS Kementan

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

BACA JUGA: Ada Kekhawatiran KPK Sampai Harus Jemput Paksa SYL

Tunjangan Kinerja PNS Kementan

Perbedaan penghasilan PNS di setiap kementerian termasuk Kementan terletak pada tunjangan kinerja (tukin). Berdasarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2018, berikut adalah besaran tunjangan kinerja PNS Kementan untuk golongan tertentu:

Dalam konteks kasus dugaan korupsi, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bersama dengan anak buahnya, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp13,9 miliar.

 

(Kaje/Usamah)

Exit mobile version