Site icon Teropong Media

Syarat Sah Umur Hewan yang Bakal Jadi Hewan Kurban

Syarat Sah Umur Hewan Kurban

(Seekor Sapi Kurban Dikantor DKPP Kota Bandung saat Idul Adha Tahun 2024 (Rizky Iman/TM)

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk teliti dalam memilih hewan kurban yang akan dibeli. Hal tersebut terus digemborkan pihaknya guna edukasi pembeli jelang momen Idul Adha 2024.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saepuloh menyebut, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan. Hewan kurban mesti dalam keadaan sehat dan layak.

“(Ciri-cirinya) ada dua. Sehat dan layak. Mulai dari sisi kelayakan jelas harus cukup umur, kemudian sehat. Nanti kita cek juga seluruh bagian tubuh sesuai pemeriksaan tim antimortem,” kata Wilsandi, Rabu (12/6/2024).

Selain itu, Wilsandi menambahkan, usia dari kedua hewan kurban tersebut, diantaranya domba minimal berusia satu tahun, sementara sapi mesti berusia minimal dua tahun.

Pihaknya pun memberikan saran kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban agar lebih efisien bisa memanfaatkan data dari hasil pemeriksaan DKPP Kota Bandung.

“Beli yang sudah kami kalungi sehat dan layak. Itu dipastikan sudah diperiksa tim DKPP. Bagian belakang kalung ada barcode bisa diakses lewat aplikasi E-Selamat,” ucapnya

Wilsandi mengatakan, nantinya akan muncul sejumlah data-data terkait hewan kurban yang akan diambil oleh calon pembeli. Data itu meliputi umur, status kesehatan, hingga asal hewan kurban tersebut.

BACA JUGA: Arti Mimpi Masak Daging Kurban Idul Adha

“Jadi tinggal melihat barcode. Termasuk ada fotonya juga. Jadi bakal sulit untuk kalung itu dipindah. Satu hewan kurban dan satu barcode,” ujarnya

“Jadi masyarakat nanti akan tahun kelayakan hewan. Ada data-data yang muncul memudahkan masyarakat untuk mengetahui statusnya,” tambahnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

 

Exit mobile version