Syarat Motor 200cc Bisa Ikutan Motis Mudik 2024 Kemenhub

Penulis: Saepul

motis kemenhub
Ilustrasi (AHM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali menggelar program mudik gratis untuk merayakan Idul Fitri 1445 H. Program ini menyediakan berbagai pilihan moda transportasi bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, termasuk juga mengangkut sepeda motor gratis (motis) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJP) dan Kemenhub.

Program Motis Mudik 2024 Kemenhub

Tarif yang dikenakan kepada penumpang kereta api adalah Rp10 ribu untuk perjalanan di bawah 290 km dan Rp20 ribu untuk perjalanan melebihi 290 km. Pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak tanggal 4 April, dengan pengangkutan motor gratis dilakukan pada tanggal 2-8 April 2024. Sementara itu, pengangkutan untuk arus balik akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 19 April 2024.

BACA JUGA: 4 Persiapan Mudik dengan Mobil Listrik dan Lokasi Layanan Service Gratis Hyundai

Syarat dan Ketentuan

Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengakses situs resmi mudikgratis.dephub.go.id.  Melansir laman Kemenhub, Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Dokumen yang Diperlukan

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • SIM
  • STNK yang masih berlaku dan tidak mati pajak

2. Kondisi Motor

  • Mesin motor kurang dari 200 cc
  • Mengosongkan bahan bakar saat penyerahan

3. Perlengkapan dan Persyaratan Keselamatan

  • Memakai vaksin booster
  • Memastikan kondisi pengemudi dan motor dalam keadaan baik
  • Mematuhi aturan keselamatan berkendara

Peserta dapat mendaftar secara online melalui situs resmi atau langsung di 18 stasiun kereta api yang telah ditentukan. Proses penyerahan motor dilakukan satu hari sebelum tanggal keberangkatan dan peserta diharuskan mematuhi beberapa ketentuan seperti:

  • Menyerahkan motor h-1 sebelum tanggal keberangkatan
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  • Membawa maksimal dua penumpang, termasuk pengendara
  • Penumpang ketiga diizinkan jika adalah seorang anak di bawah usia 2 tahun

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Batik Kemang Bogor - Instagram Kabupaten Bogor
Karakteristik Dinamis dan Ekspresif Budaya Sunda pada Batik Kemang Bogor
OCPD
Hampir Mirip, Cek Perbedaan OCPD dan OCD!
Schermopname-371
Helm 'Orange Lion' Jadi Simbol Perlawanan Verstappen di Tengah Tekanan Musim Sulit
Pulau Enggano Terisolir
Pulau Enggano Terisolir, KKP Siapkan Kapal Orca Hingga Pesawat
Iga_Swiatek_-_United_Cup_2025_-_Day_6-DSC_3084
Menang Lawan Azarenka, Iga Swiatek Bukukan Kemenangan ke-300
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.