Site icon Teropong Media

Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibahas di Senayan, DPR Tak Ingin Berisiko?

pemakzulan gibran

(Setwapres)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Keputusan DPR RI tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI dianggap wajar oleh pengamat politik.

Hal itu diutarakan oleh analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat).  Ia menilai, saat ini, isu pemakzulan Gibran bukan menjadi sorotan publik.

“Masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya,” kata Hensat dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/06/2025).

Meski alasan tidak dibacakan terkesan administratif, tetapi DPR telah mengukur konsekuensi yang ditimbulkan, jika membahas pemakzulan Gibran.

Pendiri dari  Lembaga Survei Kedai KOPI tersebut juga menilai, dengan tidak adanya pembahasan itu, maka parlemen sudah sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:

Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran

Plan Forum Purnawirawan TNI, jika Tuntutan Pemakzulan Gibran tak Buahkan Hasil di Parlemen

Di sisi lain, Hensat juga mengatakan, mempersilahkan para purnawiran TNI bila ingin menanyakan kembali nasib surat tersebut kepada DPR.

“Jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan, terkait pihaknya tidak membacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Ia mengklaim, belum menemukan surat itu, yang dilayangkan pada Sekretariat DPR, Senin (02/06/2025).

Puan menambahkan, surat tersebut yang telah diajukan, masuk ke DPR RI berada di tata usaha.

“Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha,” tutur Puan saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

(Saepul)

Exit mobile version