Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!

Penulis: hafidah

Sungai
Sungai (instagram/@dedimulyadi71)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, sorotan mengarah kepada PT Pindo Deli yang diduga menjadi penyebab tercemarnya aliran sungai di wilayah tersebut.

Merespons persoalan ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Dalam pernyataan resminya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya telah mengarahkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

“Saya tegaskan, saya sudah meminta untuk dinas lingkungan hidup untuk memproses dan bersikap tegas. Konsisten serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup,” kata Dedi Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak di Jawa Barat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Dedi, pelanggaran terhadap hukum lingkungan tidak bisa ditoleransi, siapapun pelakunya.

“Untuk itu pada siapapun yang di Provinsi Jawa Barat, mohon tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, dan saya tidak akan kompromi pada siapapun,” tegas Dedi.

Baca Juga:

HUT ke-24 Cimahi, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!

Gubernur Dedi Mulyadi Janjikan Flyover di Cimareme untuk Atasi Kemacetan

Instruksi tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam dari praktik industri yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, masyarakat Karawang mulai menyuarakan keresahan mereka atas kondisi sungai yang semakin menghitam dan berbau menyengat. Mereka mendesak agar pemerintah bertindak cepat sebelum pencemaran ini berdampak lebih luas terhadap kesehatan dan ekosistem.

PT Pindo Deli sendiri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran tersebut.

Langkah tegas yang diambil Dedi Mulyadi dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap isu lingkungan.

Publik berharap proses investigasi berjalan transparan dan sanksi diberikan secara adil jika terbukti ada pelanggaran.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Listyo Sigit Cium Tangan Megawati
Kapolri Listyo Sigit Cium Tangan Megawati, Ketua MPR Beri Respon Begini
Taksi Terbang EHang
Taksi Terbang EHang 216-S Dapat Izin, Lakukan Uji Coba dengan Penumpang
Indramayu Kota Mangga - Dok YouTube Jajan Pedia
Indramayu Butuh Brand Image, Julukan "Kota Mangga" Harus Diperkuat
Prostitusi Kosa-kosan (Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP Bogor Sergap 15 Orang yang Lagi 'Ngamar' di Kos-kosan dalam Razia Prostitusi
Risiko golongan darah
Gwada Negatif, Golongan Darah Baru yang Ubah Cara Dunia Memahami Transfusi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.