Suku Punan Batu diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat oleh Pemkab Bulungan

Suku Punan Batu
Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, telah memberikan pengakuan dan perlindungan resmi kepada Suku Punan Batu.(Net)
-

Tidak ada video disisipkan.

BULUNGAN,TM.ID : Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, telah memberikan pengakuan dan perlindungan resmi kepada Suku Punan Batu yang tinggal di Gunung Batu Benau, Desa Metun Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diserahkan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, kepada masyarakat Suku Punan Batu pada tanggal 2 Juni 2023.

“Surat Keputusan Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat ini menjadi bagian yang sangat penting,” ujar Syarwani di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltar), Sabtu (3/6/2023).

Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam menjaga identitas dan kearifan lokal suku tersebut. Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa keberadaan suku-suku asli di Kabupaten Bulungan harus dirawat dan dijaga agar tidak punah, meskipun dalam era kemajuan dan peradaban yang terus berkembang.

Suku Punan Batu adalah masyarakat yang hidup secara nomaden di hutan Gunung Batu Benau. Mereka memiliki kemampuan untuk bergerak dan menjelajahi hutan untuk mencari makanan dengan jarak sekitar 4-5 kilometer setiap harinya. Mereka tinggal sementara di satu tempat sebelum berpindah ke tempat lain dalam rentang waktu satu hingga dua pekan.

Riset yang dilakukan oleh Institut Mochtar Riady sejak tahun 2018 menunjukkan bahwa masyarakat Punan Batu memiliki genetik yang berbeda dengan masyarakat lain di Pulau Kalimantan. Mereka merupakan suku pemburu dan peramu terakhir yang masih aktif di Kalimantan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menyatakan bahwa pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini bukan hanya sekadar untuk menjaga hutan, tetapi juga untuk melestarikan budaya suku Punan Batu. Hutan memiliki peran yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat adat, dan budaya mereka harus dijaga sebagai bagian integral dari identitas mereka sebagai masyarakat hukum adat.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Berjanji Pertahankan Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin

Pemberian Surat Keputusan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). YKAN telah mendampingi masyarakat Punan Batu sejak tahun 2021 dan memfasilitasi proses pengakuan dan perlindungan mereka sebagai masyarakat hukum adat oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengusulkan Gunung Batu Benau sebagai hutan adat. Hal ini menjadi penting dalam menjaga eksistensi dan masa depan suku Punan Batu yang tinggal di kawasan tersebut.

Gunung Batu Benau merupakan kawasan karst yang membentang sepanjang sekitar 15 kilometer dan memiliki luas sekitar 36 kilometer persegi. Sebagian besar kawasan karst ini berada di wilayah administratif Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, sementara sisanya berada di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...