Sudah Temukan Fakta Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Persib Bandung Sarankan Agar Lapor ke Pihak Kepolisian

Fakta Atas Dugaan Pelecehan Seksual Persib
Umuh Muchtar, Kuswara S. Taryono, dan Andang Ruhiat. (RF/TM)

Bagikan

BANDUNG, ETROPONGMEDIA.ID — Persib Bandung juga kembali membeberkan hasi penemuan fakta atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan steward kepada Bobotoh perempuan. Hal ini disampaikan kehadapan publik pada Jumat malam, 27 September 2024 di Graha Persib, Kota Bandung.

Ada sebanyak.4 poin yang didapat Persib setelah melakukan penelusuran dan meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait. Persib mengaku sudah bertemu dengan kuasa hukum sodari S yang mengaku menjadi korban pelecehan tersebut.

Dalam pertemuan ini, kuasa hukum sodari S didampingi Tobias Ginanjar dan Zen RS pada Selasa, 24 September 2024 di salah satu hotel di Bandung. Di hari berikutnya juga Persib mengundang steward A dan B untuk dimintai keteranga.

Namun setelah mendapat keterangan dari steward A dan B, steward merasa keberatan atas tuduhan tersebut. Sehingga, steward juga memberikan pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai.

Melihat adanya dua keterangan berbeda, maka Persib Bandung menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum.

• Berikut penemuan fakta terkait dugaan pelecehan verbal kepada Bobotoh perempuan, Saudari “S” oleh steward:

1. Kami bertemu dengan sdri “S” didampingi oleh Arvio Diar Pratama sebagai kuasa hukumnya, Tobias Ginanjar, dan Zein RS pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 15.30 WIB di Hotel Moxy Bandung.

2. Kami juga memanggil para petugas steward “A” dan “B” untuk memberikan keterangannya pada hari Rabu, 25 September 2024 dan Kamis, 26 September 2024 dari pukul 15.00 WIB – 20.00 WIB.

3. Para petugas steward memberikan pernyataan secara tertulis diatas materai yang isinya menolak segala tuduhan sdri “S”.

4. Karena cerita masing-masing pihak yang bertolak belakang, maka kami mengundang kedua belah pihak untuk bertemu pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 16.00 WIB di Graha Persib, Bandung.

BACA JUGA: Persib dan Persija Diintai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Marc Klok: Saya Harus Terima

Kesimpulan:

Berdasarkan proses fact-finding dan cross checking kesaksian dari “S” dan para-Steward, Persib menemukan keterangan yang disampaikan “S” yang diwakili oleh kakak kandung dan kuasa hukumnya, Arvio Diar Pratama, bertolak belakang dengan keterangan yang Persib dapatkan dari steward yang bertugas di lapangan pada pertandingan Persib vs Port FC di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada tanggal 19 September 2024 tersebut.

Karenanya, Persib menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang.

 

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas