Site icon Teropong Media

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

STIKOM Bandung Keluarkan Surat Edaran Tentang Nasib STIKOM Kedepan

Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung ( stikombandung.ac.id)

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung (STIKOM) keluarkan Surat Keterangan (SK) pembatalan lulusan Stikom Bandung periode 2018-2023.

Dalam SK tersebut dituliskan ada beberapa poin antara lain.

Menimbang:

a. Berdasarkan hasil akademik dan administrasi ditemukan adanya ketidaksesuaian pada lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung periode 2018-2023.

b. Dalam rangka menjalankan Good University Governance di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung.

c. Hasil rapat senat Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung pada tanggal 16 Desember 2024.

d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, maka dipandang perlu ditetapkan melalui surat keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung.

Mengingat ada 5 poin yang perlu di fahami, seperti:

 

Dengan 5 poin tersebut pihak Stikom memutuskan untuk membatalkan kelulusan mahasiswa Stikom periode 2018-2023.

Di samping itu pula ada tiga poin yang memutuskan hal tersebut antara lain sebagai berikut:

Pertama, menetapkan daftar nama dengan lulusan yang dibatalkan berdasarkan peraturan yang berlaku

Kedua, surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ketiga, apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan tersebut akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Karyawan dan Dosen Universitas Bandung Tak Menerima Gaji Selama 7 Bulan Hingga Saat Ini

Sebagai informasi, SK tersebut dikeluarkan dengan nomor: 481/Skep-O/E/Stikom/XII/2024. Tentang pembatalan lulusan STIKOM periode 2018-2023.

Adapun lulusan yang dibatalkan oleh Stikom Bandung yakni sebanyak 233 mahasiswa Stikom Bandung.

Hingga berita ini diturunkan redaksi masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Stikom Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Exit mobile version