Status Honorer per November Dihapus, Lalu Diganti Part Time?

Status Honorer per November Dihapus, Lalu Diganti Part Time 16-7-2023
(FAJAR)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Guspardi Gaus, anggota komisi II DPR RI mengungkapkan akan ada penambahan terkait aparatur sipil negara atau ASN. Dia mengatakan, pada bulan November 2023 status honorer akan dihapus. Maka dari itu. ada revisi terkait UU Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.

“ASN itu tadinya terdiri dari dua komponen, yaitu PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saja, sekarang PPPK dibagi dua, ada namanya PPPK full time, ada namanya PPPK part time,” ujar Guspardi, melansir Tempo.

Dia juga menjelaskan, tidak semua tenaga honorer menjadi PPPK part time. Guspardi menjelaskan status honorer nanti juga bisa menjadi PPPK full time. Hal ini tergantung dari tugas dan wewenang pegawai tersebut.

“Misalkan, apa perlu cleaning service full time? Kan tidak,” ungkap Guspardi.

Pernyataan Guspardi Terkait Status Honorer

Status Honorer per November Dihapus, Lalu Diganti Part Time 16-7-2023
(Fraksi PAN DPR RI)

Guspasrdi juga menuturkan, PPPK part time tersebut lebih fleksibel untuk bekerja dan ke kantor. Misalnya, dua jam atau tiga jam. Sehingga bisa sanagt leluasa bekerja di luar seperti berjualan dan lainnya. Upah PPPK part time akan disesuaikan. Karena gajinya juga tidak sama dengan ASN full time.

Dia juga menuturkan gaji ASN part time tidak selalu kecil. Malahan bisa tinggi gajinya. Guspardi juga mencontohkan ahli komputer yang bisa lebih incah kerja di luar.

“Tergantung pekerjaan yang dia miliki. Itu sepenuhnya nanti dilakukan kajian, diskusi mendalam oleh Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar Guspardi.

BACA JUGA: Guru Honorer Jangan Risau, 601.174 Formasi Guru PPPK 2023 Masih Kosong!

Penghapusan Status Honorer

Status Honorer per November Dihapus, Lalu Diganti Part Time 16-7-2023
(Naik Pangkat)

Sebelumnya pemerintah dan DPR RI membahas skema tenaga honorer yang dihapus per November 2023. Kemenpan RB menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK padatenaga yang status honorer.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni.

Menurut UU no 5 tahun 2014 dan Perarturan Pemerintah no 49 tahun 2018 tidak boleh ada lagi tenaga kerja dengan status honorer per 28 November 2023.

Kemenpan RB juga mengakui adanya pembengkakan jumlah tenaga kerja status honorer. Perkiraan 400 ribu menjadi 2,3 juta orang setelah didata. Jumlah paling banyak ada di pemerintahan daerah.

(Kaje/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...