Site icon Teropong Media

Stabil di Rp1,401 Juta per Gram, Ini Rincian Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak Buyback

Spekulan Mengintai, BPKN: Masyarakat Diminta Berhati-hati Lakukan Investasi Emas

Ilustrasi.- Investasi Emas (Shutterstock)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin (2/9/2024) pagi tercatat stabil di angka Rp1.401.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) juga tidak berubah, yaitu Rp1.248.000 per gram.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, transaksi buyback emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Jumat Pagi Naik Rp1.000 jadi Rp1,413 Juta Per Gram

Berikut adalah rincian harga emas batangan sesuai dengan beratnya:

 

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang disertakan setiap kali pembelian.

 

(Budis)

Exit mobile version