BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku. Pentetapan status tersangka terhadap Hasto diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK.
Setyo mengungkapkan, Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM melalui beberapa upaya,” kata Setyo dalam keterangan persnya.
Setyo menuturkan, penetapan tersangka terhadap Hasto berdasarkan proses gelar perkara dan dinyatakan cukup bukti. Sehingga, tidak ada kaitan dengan politisasi.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Jokowi mengatakan, dirinya sudah bukan Presiden RI lagi.
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Hasto, Ketua DPP PDIP: Hadiah Natal Buat Partai
“Hehehe, sudah purnatugas (dari Presiden). Pensiunan (biasa),” ujar Jokowi di Solo, dilansir dari Antara, Rabu (25/12/2024). Ia juga tidak berkata banyak dan lebih memilih untuk tersenyum.
Jokowi menilai, penetapan status tersangka Hasto oleh KPK adalah proses hukum yang harus dihormati. “Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Jokowi.
(Usk)