Soal Kasus Hukum di Debat Capres, Pakar: Ganjar-Prabowo “Ngilu”, Anies Justru Eksplisit

Kasus Hukum di Debat Capres
Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik.(Foto: Tangkapan Layar Metro TV).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik menilai bahwa ketika Ganjar dan Prabowo merasa “ngilu” menyentuhnya, pada debat di KPU semalam, Anies justru eksplisit menyebut tiga kasus hukum.

“Pertama, penembakan terhadap anak-anak di tengah aksi demonstrasi pendukung Prabowo. Orangtua korban bahkan duduk di belakang Anies,” kata Reza, Rabu (13/12/2023).

Kedua, penembakan terhadap anggota laskar FPI, atau dikenal luas sebagai kasus km 50. Ketiga, tragedi sepakbola Kanjuruhan.

Reza menjelaskan bahwa ketiga kejadian memilukan itu sudah dianggap final. Final dalam arti terlupakan maupun sudah inkracht putusannya. Tapi Anies malah mendesak negara mengusut tuntas atau pun melakukan investigasi ulang.

“Dengan pesan sedemikian rupa, Anies menerobos ke area paling rawan dalam dunia penegakan hukum: penghormatan HAM dan ketuntasan pengungkapan kasus,” sebut Reza.

Menurut dia, pada peristiwa penembakan, kasus ini melayang-layang sebagai extrajudicial killing atau unlawful killing. Semakin serius karena yang menjadi korban adalah anak-anak. Anak-anak adalah kelompok usia yang PBB pun sampai mengeluarkan konvensi khusus untuk melindunginya.

Namun boleh jadi juga karena mereka masih anak-anak, maka upaya pengungkapan kasusnya tidak terlihat seolah mereka adalah warga kelas dua.

Sementara, kasus km 50 dan kasus Kanjuruhan sudah selesai. Tapi sebatas selesai dari sisi kepastian hukum. Anies, sebagaimana pandangan banyak kalangan, menilai kemanfaatan hukum apalagi keadilan hukum masih jauh dari kenyataan.

Dan ketika Anies juga mengangkat narasi tentang Indonesia sebagai negara kekuasaan, bukan negara hukum, maka “selesai”-nya kasus km 50 dan kasus Kanjuruhan dapat ditafsirkan sebagai penyelesaian kasus hukum yang lebih dikendalikan oleh kekuasaan. Bukan oleh hasrat luhur untuk mencapai keadilan.

Pertanyaannya, kelak jika Anies ingin menginvestigasi maupun melakukan investigasi ulang ketiga kasus tadi, adakah insan Tribrata yang sanggup melakukannya? Siapakah anggota Polri yang mampu menjadi Kapolri dan mengemban tugas tersebut?.

“Bayangkan Presiden Anies berkata ke Kapolri, Saya berikan anda waktu seratus hari. Lewat dari itu, anda saya copot,” kata Indra.

BACA JUGA: Pernyataan Anies Baswedan Saat Penutupan Debat Capres Pilpres 2024

Tinjauan Tiga Situasi

Pertama, secara umum, di organisasi kepolisian terdapat Blue Curtain Code atau Kode Tirai Biru. Ini adalah subkultur menyimpang yang ditandai oleh kecenderungan personel kepolisian untuk menutup-nutupi kesalahan sesama kolega.

Kedua, sekiranya fakta tentang faksi-faksi di institusi Polri adalah benar adanya, maka potensi obstruction of justice dari internal Polri juga bisa menjadi batu sandungan bagi Kapolri mendatang.

Ketiga, dalam praktik di sekian banyak negara maju, ketika terjadi misconduct, lembaga kepolisian dihukum dengan keharusan membayar police misconduct compensation.

Alhasil, jika investigasi (ulang) atas kasus-kasus dimaksud menyimpulkan telah terjadi police misconduct, maka betapa besarnya ganti rugi yang harus dibayar oleh Polri.

Berangkat dari tiga situasi tersebut, tampaknya ‘mencari Kapolri’ akan menjadi agenda yang lebih berat bagi Presiden Anies ketimbang ‘memberikan tugas kepada Kapolri’.

Berat bukan berarti mustahil

Tetap harus dipompa keyakinan bahwa jumlah polisi yang baik lebih banyak daripada polisi yang tidak baik alias oknum. Jadi, asumsikan nantinya pasti ada jenderal yang cakap dan bernyali kuat untuk melaksanakan perintah presiden terkait tiga kasus tadi.

DPR RI akan punya kontribusi besar jika juga punya komitmen yang sama pada ketiga kasus di atas.

Satu lagi, lembaga-lembaga pada sistem peradilan pidana juga tidak perlu resisten. Ini momentum baik bagi revitalisasi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi penegakan hukum.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri