Site icon Teropong Media

Simak Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bikin SKCK 2024!

daftar BPJS Kesehatan-3

(bangsaonline)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan menjalankan perannya dalam menyediakan program jaminan kesehatan yang mencakup kebutuhan dasar kesehatan.

Salah satu inisiatif terbaru BPJS Kesehatan, adalah uji coba penerapan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di beberapa daerah, mulai sejak tanggal 1 Maret 2024.

Mari kita ketahui lebih lanjut tentang proses daftar BPJS Kesehatan dan dampaknya terhadap penerbitan SKCK.

Daftar BPJS Kesehatan Sebagai Peserta

Proses daftar BPJS Kesehatan sebaai kepesertaan telah disederhanakan dengan berbagai opsi yang dapat masyarakat akses. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan:

1. Aplikasi JKN Mobile

2. WhatsApp Pandawa

Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa dokumen yang perlu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, antara lain:

Bagi anggota ASN/TNI/POLRI, terdapat beberapa dokumen tambahan, seperti:

BACA JUGA: Cara Daftar BPJS Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir Terbaru 2024!

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Setelah berhasil daftar BPJS Kesehatan, peserta wajib membayar iuran setiap bulannya. Berikut adalah besaran iuran BPJS Kesehatan untuk berbagai golongan:

1. Peserta Mandiri

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

3. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Denda Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Dalam hal terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, peserta akan mendapat denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan uji coba kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK, masyarakat dapat memperoleh manfaat ganda dari keikutsertaan dalam program BPJS Kesehatan. Selain mendapatkan perlindungan kesehatan yang komprehensif, peserta juga dapat memenuhi persyaratan administratif seperti penerbitan SKCK dengan lebih mudah dan efisien.

 

(Kaje/Budis)

Exit mobile version