Site icon Teropong Media

Siapa yang Menyimpang Lembaga Al-Zaytun atau Panji Gumilang? Ini Kata MUI Jabar

MUI Jabar memberikan komentar soal sudut pandangan penyimpangan agama. (Foto: Rizky/ Teropingmedia.id)

BANDUNG,TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat bertekad akan terus mengawal soal proses hukum Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

MUI berharap kalau proses hukum Panji bisa sampai ke tahap final.

“Kita sedang menunggu proses selanjutnya, kita bersyukur Panji Gumilang sudah diproses secara hukum dan kita berharap semoga proses hukum nanti sampai ke finalnya.” Kata Rafani Ahyar Sekertaris Umum MUI Jawa Barat saat ditemui Teropongmedia.id di Kantor MUI Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA: Ustadz Hingga Kurikulum Al Zaytun Akan Dibina Kemenag

Seperti yang diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Banyak yang menilai kalau ponpes tersebut melenceng dari agama Islam.

Menurut MUI sebuah lembaga pendidikan agama yang melenceng dan tidak sesuai dengan aturan agama, jelas sebagai bentuk pidana.

“Kalau terjadi penyimpangan agama jelas itu pidana juga, karena itu sudah masuk penistaan agama,” kata Rafani.

MUI menilai penyesuaian kurikulum dari pemerintah kepada pihak lembaga pendidikan Ponpes Al-Zaytun diperlukan, karena jangan sampai para santri yang mendapatkan hak untuk belajar menjadi korban, karena kesalahan dari pimpinannya.

BACA JUGA: Dugaan Pencucian Uang, Pekan Ini Nasib Panji Gumilang Ditentukan!

“Santri-santri Al-Zaytun tetap bakal dijamin, karena ini (Al-Zaytun) yang bermasalah adalah pimpinannya. Kalau lembaga pendidikannya itu balik lagi ke pemerintah. Jangan sampai mengorbankan anak didik, karena mereka ini punya hak untuk belajar,” kata Rifani.

(Rizky/Masnur)

Exit mobile version