BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia dan Kanada menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (ICA-CEPA) pada Rabu (24/9/2025). Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia mendapatkan bebas tarif impor terhadap 90,5 persen produk yang masuk ke Kanada.
Perjanjian dagang ini ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu di West Block, Parliament Hill, Ottawa, Kanada, yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney.
Presiden Prabowo menungkap bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan tonggak bersejarah untuk hubungan ekonomi Indonesia dan Kanada.
“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan (untuk hubungan Indonesia dan Kanada),” kata Presiden Prabowo, Rabu (24/9/2025) seperti dilansir dari Antara.
Melalui perjanjian ICA-CEPA tersebut, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia. Sementara itu, Indonesia memberikan pembebasan sebesar 85,8 persen pos tarif.
Implementasi ICA-CEPA ini diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai 11,8 miliar dolar AS atau Rp197,7 triliun pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.
Selain dampak ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
Baca Juga:
Prabowo Sambut Presiden FIFA Gianni Infantino di Sidang Umum PBB
Prabowo Nyatakan Indonesia Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia di Sidang PBB
Dalam kunjungan Presiden Prabowo ke Kanada, Indonesia juga menandatangani perjanjian Kegiatan Kerja Sama di bidang Pertahanan yang diwakili oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada.
Kesepakatan ini melengkapi memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada Agustus 2025 lalu, serta memperluas ruang kerja sama pertahanan kedua negara, termasuk partisipasi Kanada dalam latihan Super Garuda Shield, pelaksanaan dialog pertahanan reguler, dan penguatan industri militer dalam jangka panjang.
Selain itu, Indoensia juga menyepakati MoU on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment bersam dengan Kanada.
Penandatanganan tersebut diwakili oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Ketua Business Council of Canada (BCC) on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment.
Meskipun bersifat business-to-business, kesepakatan ini memiliki arti penting dalam mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara melalui keterhubungan dunia usaha, yang sejalan dengan semangat pembentukan ICA CEPA.
(Raidi/_Usk)