Sengketa Tanah Dago Elos Memanas, Warga Minta Pemkot Bandung Perjelas Klaim Aset

Forum Dago Melawan di Balai Kota Bandung. (Foto: dok. Kyy).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Puluhan warga Dago Elos kembali menyuarakan aspirasinya di Balai Kota Bandung, Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut kejelasan status lahan yang hingga kini masih disengketakan antara warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Aksi damai ini diinisiasi oleh Forum Dago Melawan, yang menilai Pemkot Bandung perlu membuka data secara transparan terkait klaim aset di wilayah tersebut.

Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, menjelaskan aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, tetapi langkah warga untuk mengklarifikasi proses hukum yang kini tengah berjalan.

“Luas lahan yang diajukan dalam Peninjauan Kembali (PK) tahap dua adalah 21.200 meter persegi. Namun, dalam catatan Pemkot Bandung hanya sebagian yang diakui. Ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Angga.

Angga mengatakan, keberatan warga muncul setelah Pemkot Bandung mengajukan PK tahap dua (PK2) pada 16 September 2025. Menurutnya, langkah tersebut tidak didukung bukti kuat yang menunjukkan kepemilikan sah Pemkot atas lahan tersebut.

“Dalihnya untuk mengamankan aset terminal Dago, padahal yang dipersoalkan justru surat-surat lama sejak 1975 yang disahkan DPRD tahun 1976. Warga merasa ini tidak adil dan akan menanggapi PK2 dengan kontra memori PK sebagai bentuk klarifikasi resmi,” ucapnya.

Angga menilai Pemkot Bandung belum memberikan dasar hukum yang jelas atas klaim aset tersebut. 

“Kalau mengacu pada SK Wali Kota 1975, tidak ada tindak lanjut nyata. Sementara penguasaan fisik di lapangan justru dilakukan oleh masyarakat yang menjaga dan memanfaatkannya untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Angga juga menegaskan, warga berharap ada produk hukum lanjutan yang melindungi hak masyarakat Dago Elos agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga:

Kasus Dago Elos, Dua Muller Diserahkan Ke Kejati

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani, menyatakan Pemkot Bandung telah menerima aspirasi warga dan berkomitmen memberikan kejelasan hukum.

“Pemkot akan mengeluarkan surat pernyataan resmi pada hari Kamis sebagai bentuk kepastian. Aset yang masuk proses PK2 hanya sekitar 3.500 meter persegi, sesuai catatan dalam Kartu Inventaris Barang (KIB),” ujar Tatang.

Tatang menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tanah seluas 21.200 meter persegi yang diperjuangkan warga tidak tercampur dengan aset yang benar-benar milik Pemkot Bandung.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan memberikan klarifikasi resmi agar tidak ada kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...