BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Para korban tabrakan beruntun gerbang Tol Ciawi 2 mendapat perawatan di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketahui bantuan serta rincian santunan bagi para korban tabrakan beruntun gerbang tol Ciawi 2.
Tragedi maut kecelakaan beruntun itu terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjenguk para korban di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor pada Rabu (5/2/2025). Ia menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tragis itu.
“Kami atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat turut berdukacita atas meninggalnya delapan korban dalam kecelakaan ini. Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga mendoakan agar korban luka-luka segera pulih dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ungkap Bey, Rabu (5/2).
Menurutnya, kecelakaan maut itu mengakibatkan 19 korban, dengan rincian 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka.
Dari jumlah korban luka, 6 orang mengalami luka sedang, 3 luka berat, dan 2 luka ringan. Lima korban luka ringan dan sedang telah diperbolehkan pulang, sementara 6 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
Biaya Pengobatan dan Pemulangan jenazah
Bey memastikan bahwa Jasa Raharja siap menanggung seluruh biaya pengobatan. bey juga menginstruksikan Direktur RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para korban yang masih dirawat.
“Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai sehingga korban tidak perlu rujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan tersedia dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik,” tegasnya.
Selain itu, Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bogor turut menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Namun, hingga saat ini, identifikasi korban masih berlangsung.
Petugas telah dapat memastikan identitas dua korban berdasarkan KTP serta SIM yang berada di kantong pakaian mereka.
“Kami mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi,” kata Bey.
Bey Machmudin berharap seluruh korban, baik yang masih dalam perawatan maupun keluarga yang berduka mendapatkan pendampingan yang maksimal.
“Ini adalah musibah yang berat bagi semua pihak. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik,” tutup Bey.
BACA JUGA: Tewaskan 8 Orang, Begini Kronologi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Santunan Korban
Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban.
Berikut rincian santunan Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia maupun korban luka:
- Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta, diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan santunan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar.
- Korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta melalui RSUD Ciawi
Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia.
“Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen sehingga santunan dapat segera tersalurkan,” tambah Hendriawanto.
(Aak)