BANDUNG,TM.ID: Sebelum Anda memutuskan untuk membeli mobil listrik, baiknya Andapahami dulu apa perbedaan SPKLU dan SPLU.
Adapun kepanjangan dari akronim SPKLU adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Sedangkan, SPLU adalah Stasiun Pengisian Listrik Umum.
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Indonesia (PLN) dalam mendukung masyarkat pada penggunaan kendaraan listrik, membangun lebih dari SPKLU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuannya, pemerintah memudahkan tempat pengisian atau pengecesan motor dan mobil listrik yang digunakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah untuk memudahkan akses pengecasan mobil listrik memperbanyak pembangunan SPKLU. Namun, anda jangan salah paham dengan SPKLU dan SPLU.
Perbedaan Antara SPKLU dan SPLU
BACA JUGA: Sebelum Datang ke SPKLU, Kenali Harga dan Jenis Charging untuk Mobil Listrik
Melansir Wuling, SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum adalah fasilitas yang peruntukkannya bagi pengguna kendaraan listrik untuk mengisi daya baterai mereka.
Menjadi akomodasi penting dalam mendukung mobilitas ramah lingkungan di Indonesia. SPKLU PLN menyediakan soket colokan yang fleksibel dengan berbagai tipe kendaraan listrik, seperti AC charging, DC charging CHAdeMo, dan DC charging Combo tipe CCS2.
Waktu pengisian baterai kendaraan listrik di SPKLU bervariasi, umumnya antara 30 hingga 90 menit, tergantung pada kapasitas baterai dan jenis kendaraannya.
Meskipun keduanya bertujuan untuk mengisi daya kendaraan listrik, ada perbedaan antara SPKLU dan SPLU. SPLU, atau Stasiun Pengisian Listrik Umum, dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pengisian daya motor listrik.
Sementara itu, SPKLU memiliki daya yang lebih besar, kisaran 22 kW hingga 150 kW, dan secara khusus untuk kendaraan listrik.
Lokasi SPKLU tersebar di berbagai tempat strategis, seperti mal, kantor PLN, parkiran, dan kantor pemerintah. Hal ini membantu memastikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik.
PLN juga menjalin kerjasama dengan sektor swasta untuk memperluas jaringan SPKLU. Sebagai contoh, kerjasama dengan KFC Indonesia telah terwujud, memungkinkan pengguna kendaraan listrik untuk mengisi daya di gerai-gerai KFC.
Dorongan pemerintah untuk membangun SPKLU di seluruh Indonesia mendapat dukungan dari perkembangan kendaraan listrik yang semakin canggih.
Kendaraan listrik tidak hanya ramah lingkungan karena minim emisi karbon, tetapi juga dapat menghemat penggunaan bahan bakar.
Dengan infrastruktur SPKLU yang terus berkembang, diharapkan masyarakat Indonesia dapat beralih ke kendaraan listrik, mendukung upaya mengurangi emisi karbon dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
(Saepul/Aak)