Sebanyak 817,9 hektare Lahan Warga Dibebaskan untuk IKN

(foto: Antara)

Bagikan

PANAJAM,TM.ID: Sedikitnya lahan seluas 817,9 hektare milik warga bakal dibebaskan untuk membangun infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pelaksana tugas Camat Sepaku, Penajam Paser Utara, Adi Kustaman di Penajam, mengatakan lahan milik warga Kecamatan Sepaku itu masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ini akan dibebaskan secara bertahap.

“Penetapan lokasi tahap pertama telah diumumkan dan warga diberi waktu sanggahan selama 14 hari,” kata dia, melansir Antara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengumumkan penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA: DLHK: Sampah di Kota Palembang Capai 1.180 Ton per Hari

Pemprov melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah mengeluarkan surat pengumuman penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara tahap pertama dengan Nomor 590/129/SEK/TP2T/KALTIM pada 11 November 2022.

Tim Persiapan Pengadaan Tanah nantinya akan melakukan pendataan dan pencatatan terhadap lahan warga yang masuk penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru tahap pertama tersebut.

Luas lahan warga Kecamatan Sepaku yang bakal dibebaskan pada tahap pertama lebih kurang 345,82 hektare yang berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

Sementara itu, penetapan lokasi lahan warga Kecamatan Sepaku yang masuk KIPP IKN akan diumumkan setelah didata dan dicatat Tim Persiapan Pengadaan Tanah.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.