Sebanyak 817,9 hektare Lahan Warga Dibebaskan untuk IKN

(foto: Antara)

Bagikan

PANAJAM,TM.ID: Sedikitnya lahan seluas 817,9 hektare milik warga bakal dibebaskan untuk membangun infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pelaksana tugas Camat Sepaku, Penajam Paser Utara, Adi Kustaman di Penajam, mengatakan lahan milik warga Kecamatan Sepaku itu masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ini akan dibebaskan secara bertahap.

“Penetapan lokasi tahap pertama telah diumumkan dan warga diberi waktu sanggahan selama 14 hari,” kata dia, melansir Antara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengumumkan penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA: DLHK: Sampah di Kota Palembang Capai 1.180 Ton per Hari

Pemprov melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah mengeluarkan surat pengumuman penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara tahap pertama dengan Nomor 590/129/SEK/TP2T/KALTIM pada 11 November 2022.

Tim Persiapan Pengadaan Tanah nantinya akan melakukan pendataan dan pencatatan terhadap lahan warga yang masuk penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru tahap pertama tersebut.

Luas lahan warga Kecamatan Sepaku yang bakal dibebaskan pada tahap pertama lebih kurang 345,82 hektare yang berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

Sementara itu, penetapan lokasi lahan warga Kecamatan Sepaku yang masuk KIPP IKN akan diumumkan setelah didata dan dicatat Tim Persiapan Pengadaan Tanah.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Honor of Kings
Chano, Hero Marksman Baru Honor of Kings, Resmi Rilis 5 April!
Chelsea
Menang Derby London, Enzo Antar Chelsea ke Zona Liga Champions
Real Madrid
Manchester City Siap Tikung Real Madrid untuk Dapatkan William Saliba
Lokasi diskon spbu pertamina Bandung
Daftar Lokasi SPBU Pertamina di Bandung yang Sediakan Diskon Mudik Lebaran 2025
Akibat 10 Barang Ini, Trump Kenakan Tarif Impor ke Indonesia
Akibat 10 Barang Ini, Trump Kenakan Tarif Impor ke Indonesia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

4

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi

5

Daihatsu akan Pindah ke Toyota Tahun 2025, Benarkah?
Headline
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang
Begini Sikap Pemerintah RI atas Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Begini Sikap Pemerintah RI atas Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Satu Orang Korban Longsor Jalur Cangar-Pacet Jatim Ditemukan Meninggal
Satu Orang Korban Longsor Jalur Cangar-Pacet Jatim Ditemukan Meninggal
202502Fermin-Aldeguer-scaled-1-750x375
Fermin Aldeguer Buktikan Kecepatan di COTA, Qatar Jadi Misi Penebusan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.