Sebanyak 5.681 Caleg Terancam Tidak Dilantik, Kenapa?

Penulis: Anisa

caleg terancam tidak dilantik
(RM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 5.681 calon anggota legislatif terpiliih terancam tidak dilantik. Hal tersebut karena mereka tidak setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan, hingga kini lembaga antirasuah itu telah menerima 14.201 LHKPN dari caleg terpilih.

“Jadi masih ada sekitar 5.681 calon terpilih yang belum melaporkan LHKPN. Untuk itu KPK mendorong para caleg ini agar segera melaporkan LHKPN-nya sebelum batas waktu 21 hari sebelum pelantikan,” katanya.

Ia mengemukakan, berdasarkan data KPK per 18 Juli 2024, tercatat 14.201 caleg telah memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN ke komisi antirasuah.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menyatakan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN kepada KPK terancam tidak dilantik.

“Ya, benar (terancam tidak akan dilantik),” kata Idham Holik.

Aturan itu terdapat pada Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 6 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 ihwal pelaporan LHKPN dalam rangka persiapan penyampaian salinan keputusan calon terpilih untuk pengucapan sumpah janji.

BACA JUGA: Caleg DPRK Aceh Tamiang jadi Tersangka 70 Kg Sabu, Kronologi Terungkap

Caleg terpilih yang telah melaporkan harta kekayaan akan mendapat tanda terima dari KPK. Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Apabila caleg terpilih tidak mendapatkannya sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan maka mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-1
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Pegula vs Noskova: Duel Kontras di Semifinal Bad Homburg Open 2025
Prabowo Bahlil
Humor Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Minyak jelantah mbg dijual
Minyak Jelantah MBG Dijual, Ini Respon DPR
penyadapan kejagung
DPR: Kejagung Tak Boleh Lakukan Penyadapan Tanpa Hukum yang Jelas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

3

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.