Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Alat Peraga Kampanye Sebelum Masa Kampanye

Penulis: Rizky

Ilustrasi alat peraga kampanye.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyampaikan, APK yang ditertibkan tersebut bisa diambil partai politik (parpol) terkait.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan kalau sebelum penertiban dilakukan, parpol sudah diberi pemberitahuan sebelumnya. Satpol PP Kota Bandung meminta terlebih dahulu kepada parpol yang bersangkutan untuk melakukan penertiba sendiri terhadap APK-nya.

BACA JUGA: Januari Hingga Oktober, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 6.369 Alat Peraga Kampanye

“Kami ada tahapannya, jadi kalau pemberitahuan biasanya untuk ditertibkan sendiri. Kalau sudah tidak ditertibkan sendiri  maka kita ambil dan serahkan pada yang bersangkutan,” kata Rasdian, Selasa (14/11/2023).

Kata dia kalau tidak ada pengambilan APK itu, akan dijadikan barang bukti. Kemudian hasil penertiban di data berapa banyak APK yang telah diamankan.

“Kalau tidak diambil kami jadikan barang bukti. Nanti harus kami data ada berapa banner, baliho, spanduk, umbul-umbul, atau pamflet yang ditertibkan,” ungkapnya.

Bukan itu saja, menurutnya penertiban yang dilakukan dalam waktu dekat bakal terus digencarkan Satpol PP, sebelum masa kampanye tiba di tanggal 28 November 2023. Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban APK serentak.

“Jadi yang nanti serentak kami lakukan bersama-sama dengan kewilayahan. Jadi semua 30 kecamatan kami melaksanakan penertiban APK-APK dan memang kami juga ada pendampingan dari Bawaslu kota Bandung,” kata dia.

BACA JUGA: Wujudkan Bandung “Smart City”, Dinkes Kota Bandung Miliki Aplikasi Sikda 

Kendati demikian, penertiban reklame yang sudah diatur itu melarang pemasangan di wilayah instansi pemerintah, TNI, Polisi, tempat ibadah, sekolah, dan sebagainya.

“Lalu dilarang ditempel, dipaku, kemudian dipasang di median tengah jalan. Dipasang antara pohon satu dengan pohon lainnya, diikat, karena satu sisi juga akan menimbulkan kotanya itu akan kelihatan tidak bagus. Tidak rapi gitu,” pungkasnya.

(Rizky Iman /Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Khabib Nurmagomedov
Khabib Nurmagomedov Sebut Jon Jones Petarung Terbaik UFC Sepanjang Masa
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.