Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua

Penulis: Rizky

Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
Garis Satpol PP di Kawasan Saparua Kota Bandung(Dok. Humas Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas PKL Kota Bandung dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat tertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Banda dan sekitarnya, termasuk GOR Saparua.

Penertiban tersebut bertujuan untuk menata kembali kawasan publik agar bersih, tertib, dan tidak mengganggu hak pengguna jalan serta kenyamanan umum.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, penertiban merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas instansi dan kewilayahan untuk menjaga ketertiban Kota Bandung.

BACA JUGA:

Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas

PKL Dadakan, Satpol PP Kota Bandung: Asal Jangan Langgar Aturan

“Kami hadir bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan menata agar semua pihak bisa nyaman. Jalan Banda ini sudah masuk zona merah berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019, jadi tidak boleh ada aktivitas PKL di area tersebut,” kata Rasdian Setiadi, Jumat (18/4/2025).

Rasdian juga menjelaskan, untuk kawasan Jalan Ambon yang termasuk zona kuning, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif.

“Kami telah berdiskusi dengan koordinator PKL dan meminta adanya komitmen yang jelas. Setelah jualan, lokasi harus bersih, tidak ada gerobak atau tenda yang ditinggalkan. Tidak bisa sembarangan atau mengikuti kehendak sendiri,” ucapnya.

Selain itu, Rasdian berharap ada kesadaran dari masing-masing pedagang dan koordinator untuk menyusun sistem berjualan secara teratur.

“Waktu operasional, hari libur untuk pembersihan, dan larangan mendirikan tempat permanen harus disepakati. Kami akan minta komitmen itu dikunci, dan tidak boleh ada PKL baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Yayan Ruyandi mengungkapkan, penertiban diawali dengan apel gabungan dan melibatkan 185 personel Satpol PP Kota Bandung dan 25 personel dari Satpol PP Jabar.

“Target Operasi (TO) kami jelas, Jalan Banda harus clear dari segala bentuk PKL. Bila ditemukan, langsung ditertibkan,” kata Yayan.

Yayan pun menjelaskan, selain Jalan Banda, perhatian juga diberikan pada Jalan Ambon, Jalan Halmahera, dan Jalan Aceh.

Namun untuk wilayah tersebut, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan karena termasuk dalam zona kuning.

“Kami juga mengundang unsur kewilayahan dari kecamatan, kelurahan, Koramil, dan Polsek, karena mereka yang punya tanggung jawab langsung atas wilayah. Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Provinsi juga akan memasang plang peringatan di area GOR Saparua sebagai bentuk larangan berjualan di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jabar.

“Penertiban ini bukan akhir, tapi awal dari sistem penataan yang berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini tetap bersih dan tidak kembali ke kondisi semrawut seperti sebelumnya. Mari kita wujudkan Bandung yang aman, nyaman, bersih, dan tertib,” pungkasnya.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Surat PHK Untuk Seluruh Striker di Liga 1 Lewat Alfeandra Dewangga
Persib Siapkan Surat PHK Untuk Seluruh Striker di Liga 1 Lewat Alfeandra Dewangga
daftar jenderal bintang dua mutasi polri
10 Jenderal Bintang Dua Terkena Mutasi Polri, Ini Daftarnya
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Agung Yansusan
Pertanian Terabaikan, Agung Yansusan Desak Pemprov Jabar Prioritaskan Ketahanan Pangan
Simon Tahamata
Simon Tahamata Siap Dampingi Timnas U-23 di Piala AFF 2025, Ini Tugasnya
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.