Site icon Teropong Media

Satgas Antipremanisme Resmi Dibentuk, Farhan: Warga Harus Dilindungi, Bukan Ditakuti

Satgas Antipremanisme Resmi Dibentuk, Farhan: Warga Harus Dilindungi, Bukan Ditakuti

Satgas Antipremanisme di Bandung Kulon Resmi Dibentuk (dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Salah satu langkah konkret terbaru yakni pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme di tingkat kecamatan, sesuai Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003-BKBP/2025.

Satgas Antipremanisme resmi dikukuhkan di Kecamatan Bandung Kulon. Prosesi pengukuhan digelar di MAN 1 Bandung, Jalan H. Alpi, dan dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan premanisme adalah bentuk nyata dari ketidakadilan yang harus diberantas. Dirinya juga menyebut tindakan intimidatif yang mengganggu warga, khususnya pelaku usaha kecil, sudah tidak bisa ditoleransi.

“Premanisme itu lahir dari lemahnya penegakan hukum. Ia menumbuhkan rasa takut, mengintimidasi yang lemah, dan menghambat ekonomi warga. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun untuk itu,” tegas Farhan, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:

Aksi Premanisme di Bandung Belum Reda, Anggota Klub Motor Jadi Korban Teror

Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling

Farhan pun menekankan, Satgas ini bukanlah alat represi, melainkan pelindung masyarakat. Dirinya berharap kehadiran Satgas Antipremanisme bisa menjadi benteng keamanan warga di tingkat akar rumput.

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi, bukan menakuti. Mereka adalah garda terdepan untuk menjaga keadilan dan rasa aman di setiap lingkungan,” ucapnya.

Dalam praktiknya, Farhan mengaku aksi-aksi premanisme masih terjadi di Kota Bandung. Mulai dari pedagang kecil yang dimintai setoran oleh pihak tak dikenal, hingga pemilik warung yang diancam oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Ada ibu-ibu pedagang takut berjualan, anak muda trauma karena diintimidasi di jalan, dan pemilik warung tertekan karena ancaman. Ini realitas yang tak bisa kita biarkan,” ujarnya.

Langkah Kecamatan Bandung Kulon, menurutnya adalah contoh nyata kepedulian pemerintah tingkat bawah terhadap ketertiban dan keamanan warganya.

“Ini bukan program sesaat. Ini gerakan jangka panjang. Bandung harus jadi kota yang tertib, adil, dan ramah bagi siapa pun,” katanya.

Satgas ini terdiri dari unsur aparat pemerintah dan keamanan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga warga biasa yang peduli terhadap kondisi lingkungan.

Farhan juga mengajak seluruh warga untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan bila menemukan tindakan premanisme.

“Bandung milik kita bersama. Jangan biarkan ketakutan tumbuh di ruang publik. Mari kita jadikan kota ini tempat yang aman, terbuka, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya Satgas di tiap kecamatan, Pemkot Bandung berharap bisa menciptakan sistem perlindungan warga yang kuat, sekaligus membangun budaya hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat. (Kyy/_Usk)

Exit mobile version