Kejagung Tegaskan Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi, Potensi Tersangka?

Penulis: Saepul

sandra dewi tersangka
(Tangkap layar.Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, aktris Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut melansir Antara, Rabu (05/06/2024).

Sebelumnya, nama Dewi Sandra tranding di media sosial X dengan unggahan 7.589 terkait tersangka kasus korupsi timah. Merespon hal itu, Ketut mengatakan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik tentang perubahan status.

BACA JUGA: Ini Daftar Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” jelas Ketut.

Saat Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi terhitung menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Selain Sandra Dewi, penyidik turut memanggil sang adik, Kartika Dewi dan suaminya yang berinisial RS, Jumat (31/5).

Dalam perkara itu, penyidik menetpkan 22 tersangka, dua diantaranya telah dilimpahkan kepada  jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6), atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Sementa itu, Harvey Moeis, kata Ketut masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan,” kata Ketut.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.