Saksi Jual Aset Demi Setor Rp300 Juta ke Mantan Bupati Cirebon

Penulis: distopia

bupati cirebon
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Mantan Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, mengaku terpaksa menjual aset hartanya demi menyetor uang sebesar Rp300 juta ke mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, yang kini terdakwa kasus gratifikasi dan suap.

Abdullah mengatakan, setoran Rp300 itu diberikan berdasarkan permintaan Sunjaya.

Adapun permintaan dari Sunjaya itu dilakukan setelah Abdullah dilantik menjadi Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon pada tahun 2017.

“Saya cari (uang), minjam ke saudara. Saya juga punya tanah warisan, sawah yang saya jual buat bayar yang Rp300 juta itu,” kata Abdullah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/4/2023).

Dia menyebut, Sunjaya awalnya meminta jatah sebesar Rp400 juta. Namun saat itu ia hanya sanggup memberikan Rp300 juta.

BACA JUGA: KPK: Penahanan Rafael Alun Tinggal Tunggu Waktu

Setelah terkumpul uang sebanyak Rp300 juta, Abdullah mengaku menyetorkan uang tersebut kepada Sunjaya melalui ajudannya.

Adapun mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp53.234.511.344 yang terkait dengan jabatannya dan suap senilai Rp11,02 miliar terkait izin pembangunan kawasan industri dan PLTU 2 Cirebon sehingga total dugaan penerimaan Sunjaya dari hasil gratifikasi dan suap isenilai Rp64.254.512.344.

Dari hasil dugaan tindak pidana tersebut, Sunjaya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejumlah Rp61.010.704.141.

Dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sunjaya dalam kurun waktu antara tahun 2014-2018 telah menerima uang tidak sah berupa iuran rutin dari para Kepala SKPD atau kepala dinas yang secara keseluruhannya mencapai Rp8.442.000.000.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.