Roti Okko Ditarik dari Pasar, Imbas Temuan Natrium Dehidroaseta

roti okko
(Dok.Roti Okko)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru-baru ini menemukan natrium dehidroasetat dalam produk roti Okko (PT Abadi Rasa Food).

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” kata BPOM dalam rilis resminya, dikutip Rabu (24/07/2024).

 Zat tersebut tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Oleh karena itu, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran dan memusnahkannya.

BACA JUGA: Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet? Begini Klarifikasi Manajemen

Bahaya Roti Okko dengan Natrium Dehidroasetat

Natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA) merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa itu berfungsi sebagai pengawet yang efektif menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, ragi, dan jamur.

Melansir berbagai sumber, rumus molekulnya adalah C8H7NaO4. Pengawet ini banyak digunakan dalam kosmetik, produk farmasi, dan makanan seperti roti untuk memperpanjang umur simpan.

Beberapa negara mengizinkan penggunaan natrium dehidroasetat dalam jumlah terbatas sebagai pengawet pangan. Misalnya, penggunaan pengawet ini diperbolehkan namun dengan batas yang sangat kecil seperti di Amerika Serikat.

Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof Dr Ir Hardinsyah, MS, menyatakan bahwa regulasi dan pengawasan yang ketat diperlukan karena batas yang diperbolehkan sangat kecil.

Risiko Nyata

Menurut penelitian pada hewan, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi dan luka pada saluran cerna, termasuk lambung. Penggunaan dalam kadar tinggi dapat memicu risiko jangka panjang seperti gangguan jantung hingga kanker.

 Meskipun demikian, studi tentang bahaya pengawet ini masih terbatas dan sebagian besar penelitian dilakukan pada hewan.

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-2
MPR Desak Usut Tuntas Kasus Potong Gaji Karyawan Karena Salat Jumat
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.