Ridwan Kamil Dilaporkan ke Kejagung, Katanya Berkaitan Sama Masjid Al Jabbar

Penulis: Masnur

Masjid raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar. (Web Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Diakhir masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, dia dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan manipulasi proses lelang Masjid Al Jabbar.

Menurut Koordinator BAC, Dedi Haryadi mengungkapkan laporan tersebut dilakukan oleh pihaknya di hari Senin (4/9) kemarin.

“Laporan diterima oleh PTSP Kejagung RI di Jakarta,” terang Dedi, Selasa (5/9/2023) kemarin.

Bukan itu saja, Dedi juga mengatakan kalau mereka sudah melaporkan Ridwan Kamil dengan dugaan kasus yang sama dalam platform LAPOR di tanggal 18 Agustus lalu.

Kata dia, Ridwan Kamil patut dicurigai terlibat mengatur pemenang lelang Masjid Al Jabbar di tahun anggaran 2022. Nilai kontraknya cukup fantastis Rp14,4 miliar. Dedi mngungkapkan Hal itu karena pemenang lelang adalah perusahaan, yang tidak lolos dalam lelang terbuka. Tapi ditunjuk ketika proses penunjukan langsung.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terbit tahun 2023. Laporan tersebut menyebutkan ada indikasi pengaturan pemenang untuk pekerjaan pembuatan konten ini,” terang Dedi.

BACA JUGA: Beres Jadi Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siap Buka Jasa Endorsement Produk

Sementara itu, di dalam laporan yang sama menyebutkan kalau perusahaan yang ditunjuk bernama PT SM mengerjakan proyek konten Al Jabbar, mendapatkan kelebihan bayaran senilai Rp1,36 miliar. Namun belakangan ada klaim kalau uang tersebut sudah dikembalikan kepada Pemprov Jabar.

“Pengembakian kelebihan bayar kami anggap tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi,”jelas Dedi.

Dedi menilai kalau penunjukan langsung proyek konten masjid Al Jabbar sudah melanggar pelbagai regulasi, terkait dengan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Seperti Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.

BACA JUGA: Masjid Al Jabbar Bandung Sediakan 4.000 Takjil Gratis Setiap Hari!

Pihaknya menemukan fakta lain kalau Ridwan Kamil patut diduga terlibat dengan hal itu.

“Kami menduga Ridwan Kamil turut terlibat, karena kami menemukan fakta kalau CEO dari PT Sembilan Matahari memiliki kedekatan dengan Gubernur,” begitu kata dia.

Ada juga dugaan lain dalam lelang konten tersebut. Hal itu terletak pada upaya Pemprov Jabar menghilangkan jejak PT Sembilan Matahari. Salah satu dari pihak Pemprov Jabar menyebutkan kalau PT SM muncul di laporan BPK bukan PT Sembilan Matahari, melainkan perusahaan lain dengan insial yang memiliki kesamaan.

Hanya saja BAC melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut menemukan, kalau perusahaan yang diklaim Pemprov Jabar itu tidak pernah terlibat dalam semua pekerjaan di proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Dortmund
Dortmund Tundukkan Ulsan 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.