Reza Indragiri Usul Sentencing Guideline untuk Kasus Korupsi Harvey Moeis

Penulis: agus

vonis harvey moeis
(PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, dari hal-hal meringankan yang hakim kenakan pada Harvey Moeis, Mahkamah Agung memang seharusnya punya panduan dalam menjatuhkan hukuman atas diri terdakwa (sentencing guideline).

Terutama agar hakim-hakim tipikor tidak gampang terkelabui oleh gestur, status rumah tangga, dan hal-hal personal non substantif lainnya.

Reza mengusulkan hal-hal yang patut dimuat dalam sentencing guideline.

“Pertama, kejahatan pertama atau kejahatan berulang. Seorang terdakwa yang diketahui telah jamak melakukan kejahatan, kendati belum pernah dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, seharusnya disikapi sebagai penjahat kambuhan,” kata Reza Senin (30/12/2024).

Reza menilai, fakta yang terjadi adalah saat jaksa menyebut, Harvey dan smelter swasta lainnya bekerja sama dengan PT Timah Tbk membuat dua belas perusahaan cangkang atau perusahaan boneka.

Angka dua belas menjadi bukti bahwa modus culas telah terdakwa terapkan berulang. Harvey bisa disebut residivis berdasarkan reoffend (pengulangan pidana), bukan berdasarkan reentry (bolak-balik dipenjara).

Kedua, efek kerugian bagi orang banyak dan keuntungan bagi diri sendiri.

Fakta selanjutnya menurut Reza, Harvey mengakibatkan kerugian negara senilai Rp300 triliun.

Ketiga, kejahatan dilakukan terhadap target–baik orang maupun objek–yang bernilai tinggi sekaligus rentan untuk diviktimisasi.

BACA JUGA: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima PBI Program BPJS Kesehatan, Begini Respon BPJS

Kemudian,perbuatan Harvey dapat dimaknai sebagai bentuk eksploitasi jahat terhadap sumber daya tambang. Sumber daya ini tergolong memiliki nilai tinggi dan rentan dieksploitasi secara ilegal.

Keempat, pelaku berada dalam kondisi menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Kemudian, tidak ada informasi mengenai ada tidaknya riwayat Harvey menyalahgunakan NAPZA.

Kelima, peran sentral pelaku dalam aksi korupsi berjamaah. Jaksa mendeskripsikan Harvey menginisiasi kerjasama sewa alat processing untuk pelogaman Timah dengan smelter swasta yang tidak memiliki competent person. Kata “menginisiasi” yang digunakan Jaksa menunjukkan Harvey tidak berada pada posisi ikut-ikutan. Tipikor timah justru bermula pada sang inisiator.

Keenam, pengakuan bersalah dan penyesalan diri si pelaku. Dalam pledoinya, Harvey mengaku masih sangat bingung.

“Rp 300 triliun ini datangnya dari mana, Yang Mulia. Saya yakin Yang Mulia juga sama,” demikian perkataan Harvey. Kentara, tidak ada pengakuan apalagi penyesalan di dalam kalimat sedemikian rupa.

“Jika keenam hal di atas tercantum dalam sentencing guideline, maka dapat dinalar: tersedia lima hal yang sepatutnya dijadikan sebagai hal yang memberatkan hukuman terhadap Harvey,” bebernya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.